Natal dan Tahun Baru

Polisi Bakal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam hingga Kampung Narkoba Jelang Nataru

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa bakal gelar razia mulai dari kampung narkoba hingga tempat hiburan malam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
ist
ilustrasi razia hiburan malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Razia tempat-tempat rawan peredaran narkoba bakal dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, lokasi yang jadi sasaran razia mulai dari kampung narkoba hingga tempat hiburan malam (THM).

"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," ucap Mukti, dikutip Senin (23/12/2024).

Nantinya, surat telegram rahasia (STR) akan dibuat dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut sebagai perintah operasi kepada jajarannya untuk amankan kegiatan perayaan atal serta pergantian tahun.

"Karena kan kami lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," tutur eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.

Apabila ada yang melanggar aturan, Mukti menuturkan izin operasi tempat hiburan malam bakal dicabut.

"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kami akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," kata dia. (m31)
 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved