Respons FX Rudy Soal Kabar Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

PDIP mengaku belum mendapatkan kabar resmi soal penetapan Hasto jadi tersangka KPK. KPK juga lewat juru bicaranya Tessa Mahardika mengaku masih akan

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Labib Zamani)
Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo dalam apel satuan tugas (Satgas) anti suap Pilkada 2024 di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. 

Meski belum ada kabar resmi dari KPK, namun kabar itu bikin gempar kader PDIP.

PDIP mengaku belum mendapatkan kabar resmi soal penetapan Hasto jadi tersangka KPK.

KPK juga lewat juru bicaranya Tessa Mahardika mengaku masih akan mengecek informasi lanjutan.

"Nanti jurnalis akan diinformasikan lebih lanjut," katanya.

Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui soal kabar itu.

Diketahui, Hasto disebutkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI-P semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Rudy menegaskan, kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK tidak mempengaruhi terhadap kesolidan partai.

Justru, apabila ada kader yang berhadapan dengan hukum, kader yang lainnya tetap dalam satu barisan dan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak.

"Nggak. Kalau PDI-P ada yang bermasalah kan kita tetap dalam satu barisan. Yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum. Itu tantangan dari kader PDI-P," terangnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved