Tahun Baru 2025

Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2025

Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam Tahun Baru 2025.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam Tahun Baru 2025.

Hal itu dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Kamis (26/12/2024).

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, diharapkan masyarakat melakukan hal-hal positif dalam merayakan pergantian tahun.

"Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira, suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif," kata Ade Ary.

Nantinya, pihaknya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik, tetapi belum dijelaskan di mana saja.

"Ya (ada penyekatan), tentunya nanti di lapangan. Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir," ucapnya.

"Jadi kami berharap imbauan ini bisa diterima, bisa dicerna oleh masyarakat sehingga potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi," sambung dia.

Jika ditemukan kegiatan konvoi yang pada akhirnya menganggu kamtibmas hingga tindak pidana, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

"Apabila diperlukan, tentunya petugas kami akan melakukan, upaya-upaya penegakan hukum," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved