7 Anggota Tim Resmob Polrestabes Medan Ditahan Buntut Tewasnya Warga Deli Serdang, Budianto Sitepu
Saat itu Budianto dan dua rekannya tengah minum-minum. Diduga mabuk Budianto diduga tidak terima ditegur oleh warga.
TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Sebanyak tujuh anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan ditahan di Polda Sumut.
Ketujuhnya ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan warga Deli Serdang, Budianto Sitepu (42).
Budianto Sitepu merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang.
Budianto diduga tewas setelah dianiaaya anggota Resmob setelah membuat keributan di warung tuak.
Saat itu Budianto dan dua rekannya tengah minum-minum. Diduga mabuk Budianto diduga tidak terima ditegur oleh warga.
Warga yang kesal kemudian menghubungi Polrestabs Medan.
Tak lama kemudian Perwira Unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Immanuel Dachi dan enam anggotanya datang menjemput Budianto dan dua rekannya.
Warung tuak tempat Budianto Sitepu tersebut kebetulan tepat berada di depan rumah mertua Ipda Imannuel Dachi.
Namun setelah ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, Budianto meninggal dunia di rumah sakit.
Klarifikasi Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan bahwa anggotanya saat menangkap korbanyang sedang duduk di warung tuak tidak mengantongi surat administrasi.
"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa, karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Kombes Pol Gidion kepada Tribun-medan.com, Jumat (27/12/2024).
Kata Gidion, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat Ipda Imanuel Dachi bersama dengan 6 orang personelnya melakukan penangkapan.
"Kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,"ujarnya.
Kombes Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,"ungkapnya.
Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh IPDA Imanuel Dachi Cs. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya.
Dikabarkan, Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuhnya, dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam.
7 Personel Diserahkan ke Polda Sumut
Kini 7 anggota Polrestabes Medan itu pun telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).
Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terdapat 7 personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu yaitu 6 orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).
Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dilakukan penempatan khusus (patsus).
Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.
"Lalu terhadap 7 orang personel tersebut kita lakukan penempatan khusus atau Patsus, Patsus adalah satu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,"ungkapnya.
Gidion membenarkan satu dati tujuh polisi yang di-patsus merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum. "Ipda ID bersama 6 orang lainya sehingga semuanya 7 orang itu ada di Unit Resmob dan Unit Pidum, iya (Ipda ID) Panit Resmob," jelasnya.
Ketujuh personel tersebut akan menjalani hukuman kode etik dan hukuman pidana. Semua proses terhadap hukuman itu bakal dilakukan oleh Polda Sumut.
"Itu nanti ancaman hukuman kode etik dan ancaman hukuman proses pidana, tapi proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan untuk kode etiknya ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut,"ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun mereka yang dipatsuskan ialah:
1. Ipda ID
2. Aiptu R,
3. Aipda B,
4. Brigadir T,
5. Briptu D,
6. Briptu F.
Keenamnya merupakan tim khusus (timsus) Resmob Polrestabes Medan.
Keterangan Istri Korban
Istri korban, Dumaria Simangunsong, menyebut kejadian itu berawal pada Selasa (24/12/2024), tepatnya di malam Natal.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar. Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut. Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.
"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.
Ia pun tidak menyangka, suaminya bakal dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini suaminya tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.
"Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap," kata Dumaria.
Katanya, setelah mendapatkan kabar tersebut dirinya sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian. Namun, setibanya di sana dia tidak melihat lagi suaminya.
Setelah itu, ia pun akhirnya mendapatkan kabar bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan. "Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana," sebutnya.
Setelah itu, dia pun memohon agar dipertemukan dengan Panit Resmob Polrestabes Medan, yang telah menangkap suaminya.
"Karena selalu memohon, akhirnya ibu (keluarga Ipda Imanuel Dachi) itu bilang kalau mau jumpai bapak tanggal 26. Saya tanya jam berapa jam 7. Pagi-pagi saya ke sana, sampai di Poltabes, saya tanya sama piket mau besuk. Kata mereka suaminya saya diopname," ucapnya.
Mendapatkan kabar tersebut, Dumaria pun bergegas meninggalkan Polrestabes Medan dan langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Setibanya di sana, ia pun tidak diberikan izin untuk menjenguk suaminya sampai dia memohon kepada petugas.
"Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU, saya nangis sejadi-jadinya. Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris," katanya.
Waktu itu, tiba-tiba petugas rumah sakit membawa jenazah dan ternyata itu adalah suaminya. Spontan ia pun syok, melihat suaminya sudah menjadi jenazah.
"Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung kemana saya harus adukan," ujarnya.
Dumaria juga membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka. "Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka dimana-mana di kaki ada luka," pungkasnya.
Ibu lima orang anak itu sangat terpukul, niatnya ingin menjenguk suaminya yang disebut sakit usai dua hari ditahan di Polrestabes Medan berakhir kepedihan.
Di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Dumaria tertegun. Tampak wajahnya pucat sambil terus meneteskan air mata. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
20 Promo Makanan dan Minuman di Tanggal Cantik 10.10, Jangan Dilewatkan! |
![]() |
---|
Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Jumat 10 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Update Ranking FIFA ASEAN 2025: Malaysia Salip Indonesia usai Bungkam Laos 3-0 |
![]() |
---|
Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Jumat 10 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.