Hari Ini Tiga Polisi Dijadwalkan Menjalani Sidang Etik di Kasus Dugaan Pemerasan
Sidang etik kembali digelar terhadap polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia dalam Djakarta Warehouse Project (DWP).
TRIBUNTANGERANG.COM - Sidang etik kembali digelar terhadap polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia dalam Djakarta Warehouse Project (DWP).
Pada Kamis (2/1/2025) hari ini, ada tiga polisi dari 18 anggota yang disidang etik, yaitu Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia serta dua bawahannya.
Untuk Malvino, sidang belum rampung pada Selasa (31/12/2024) lalu sehingga dilanjutkan hari ini dan putusannya baru diketahui hari ini juga.
"Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit (Malvino) terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga," ucap Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, Kamis.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail perihal identitas dua bawahan dari Malvino tersebut.
"Kasubdit (Malvino), melanjutkan yang kemarin, terus bawahnya juga ini. Kayanya dari struktur pertanggungjawaban itu disasar semua. Selesai ini, baru ke unit yang lain," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu sosok polisi lainnya selaku Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi jabatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) soal dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia yakni berinisial Y.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata dia.
Sosok polisi lainnya yang juga menjalani sidang etik yakni berinisial M.
Ketiganya dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.
Sidang yang digelar Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu dini hari.
Sedangkan untuk inisial M, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025) besok.
Kendati demikian, ia mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut.
Trunoyudo menuturkan hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.
Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Orang yang Masih Hilang usai Demo Agustus 2025, Anggota DPR RI Minta Kapolri Temukan |
![]() |
---|
Respons Polda Metro Jaya Soal Kabar Tiga Orang Diduga Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang Jakpus |
![]() |
---|
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Pertama Kali Tampil Usai Rumah Dijarah, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.