Penembakan di Rest Area
Beda Pengakuan Kapolsek Cinangka dan Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Pelaku Penggelapan
Ilyas Abdurahman tewas ditembak oleh pelaku penggelapan mobil yang sebelumnya merental Honda Brio milik korban.
TRIBUN TANGERANG.COM, CILEGON- Ada perbedaan pengakuan antara Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dengan Rizky Agam S, putra Ilyas Abdurahman, juragan mobil rental yang tewas ditembak pelaku penggelapan mobil.
Ilyas Abdurahman tewas ditembak oleh pelaku penggelapan mobil yang sebelumnya merental Honda Brio milik korban.
Namun setelah ditelusuri ternyata pelaku dan komplotannya mengacam korban dan sang anak dengan menodongkan senjata api dan mengaku merupakan aparat.
Merasa ketakutan korban dan sang anak melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cinangka yang merupakan wilayah hukum terjadinya penggelapan.
Namun sayang, Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku.
Karena menolak memberikan pendampingan, korban dan anaknya beseta tim melakukan upaya menghalau pelaku penggelapan tanpa bantuan aparat.
Namun nahas, Ilyas Abdurahman tewas setelah peluru menghujam dada dan tangannya.
Setelah kasus ini viral, Kapolsek Cinangka memberikan alasan kenapa dirinya menolak permintaan pendampingan dari korban.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara. AKP Asep membantah tudingan penolakan tersebut.
Baca juga: Mobil Brio yang Digelapkan hingga Dikejar Bos Rental, Kini Telah Diamankan di Polsek Cisoka
Dia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, dilansir Kompas.com.
AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi.
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
7 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Perkara Penembakan Bos Rental di Tangerang |
![]() |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan terhadap Oknum TNI AL: Sesuai Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.