PENEMBAKAN DI REST AREA - Adegan rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Kilometer 45, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
TRIBUNTANGERANG.COM - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang.
Sidang militer akan digelar pada hari ini, Senin (10/2/2025), adapaun tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) menjadi terdakwa atas kasus itu.
Tiga oknum TNI itu diantaranya Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.
Ketiganya yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil bos rental mobil bernama Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
"Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).
Sidang bakal digelar terbuka untuk umum. Dengan demikian publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.
Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.
"Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum," ujar Riswandono.
Rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobik yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.
Agenda reka ulang tersebut dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Rest Area Tol Tangerang-Merak Kilometer 45, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Hasilnya, 36 adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di tempat istirahat Tol Tangerang-Merak KM.45 telah diselesaikan.
Puluhan adegan tersebut terbagi menjadi tiga sub atau bagian yang menggambarkan sejak pertemuan korban dengan pelaku hingga akhirnya terjadi aksi penembakan.
"Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM.45 Tol Tangerang-Merak," ujar salah seorang anggota Puspomal, Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Dalam rekonstruksi tersebut tiga orang oknum TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan keji di area terbuka untuk masyarakat itu turut dihadirkan, yakni AA, RH dan BA.
Mereka dipastikan melakukan reka adegan sesuai fakta lapangan yang asli, serta disaksikan sendiri oleh para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
"Pusat Polisi Militer Angkatan Laut mengambil langkah cepat dalam penanganan insiden penembakan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka," kata dia.
"Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan secara terbuka dalam setiap tahapannya mulai dari penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai nanti di persidangan secara transparan," sambungnya.
Menurut dia proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung sampai saat ini, guna memastikan pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tentunya TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini dan kami menegaskan kepada seluruh prajurit bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, reka ulang adegan tersebut dilaksanakan pada area halaman depan salah satu minimarket yang ada di tempat istirahat pengguna jalan Tol Tangerang-Merak KM.45.
Hal tersebut ditandai dengan pemasangan garis polisi berwarna kuning di sekeliling area halaman Indomaret dan sejumlah personil penjaga turut ditempatkan pada sejumlah titik.
Mulanya agenda rekonstruksi dijadawalkan untuk digelar pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Akan tetapi hujan deras yang terus mengguyur membuat proses pelaksanaannya molor hingga selama 90 menit.
Setelah intensitas hujan mereda, jajaran TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya rekonstruksi dapat dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polda Banten.
Beberapa armada turut dikerahkan guna mendukung agenda rekonstruksi tersebut seperti mobil dari Tim Inafis dan satu unit mobil tahanan.
Puluhan awak media yang hadir juga tidak diperkenankan untuk mendekati pelaksanaan reka adegan lantaran diminta berdiri di luar dari batas garis polisi.
Dalam kegiatan tersebut pihak TNI AL langsung menerjunkan tiga unit mobil yang dipakai dalam setiap reka ulang yang terdiri dari mobil pelaku penembakan dan dua unit kendaraan roda empat lainnya milik pihak bos pengusaha rental mobil.
Dalam adegan pertama menampikan kendaraan yang dibawa oleh oknum anggota TNI AL yang merupakan pelaku penembakan dihadang oleh kendaraan milik bos rental yang pada saat itu sedang melakukan pengejaran.
Kemudian tahap rekonstruksi dilanjutkan dengam peragaan para saksi dan juga korban menginterogasi para pelaku yang terhenti di depan minimarket tersebut.
Lalu di titik yang sama, kendaraan rombongan itu terparkir di depan Indomaret. Saat itu, sebagian orang pelaku turun dari mobil dan melakukan perlawanan ke arah saksi serta korban.
Usai adegan itu, kegiatan rekonstruksi dilanjutkan di titik lain yang mengarah ke adegan insiden penembakan, hingga masuk ke dalam area minimarket tersebut.
Agenda rekonstruksi itu sendiri berjalan dengan lancar dan hening kendati kucuran rintik hujan tak kunjung berhenti selama kegiatan hingga pukul 02.25 WIB.
Adapun pelaksanaan reka ulang yang dilakukan di area terbuka untuk publik itu sempat dipadati oleh warga sekitar dan juga pengendara yang kebetulan hendak beristirahat.
Diberitakan sebelumnya, penembakan tersebut yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman (48) dan juga melibatkan tiga orang oknum TNI Angkatan Laut.
Ilyas ditembak ketika mengejar mobilnya yang dibawa kabur oleh penyewanya. Diduga, mobil tersebut hendak dijual ke sindikat penadah mobil curian.
Selain menewaskan Ilyas, peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan Romli (59), terkena luka tembakan di bahu.
Romli merupakan rekan Ilyas yang membantu Ilyas melacak mobil rental yang diduga dibawa kabur oleh pihak penyewa.
Dalam kasus ini polisi dan telah mengamankan penyewa mobil berinsial AS alias Ajat. Sementara Polisi Militer TNI AL memproses tiga oknum anggota yang diduga terlibat tersebut.