Penembakan di Rest Area
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area
Kapolsek Cinangka bersama dua anggota polisi dimutasi buntut kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolsek Cinangka bersama dua anggota polisi dimutasi buntut kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan, bersama dua anggotanya sempat diperiksa Propam Polda Banten atas kasus itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti Kapolsek dan dua anak buahnnya dianggap lalai atas permintaan pendampingan untuk mengejar pelaku penggelapan mobil.
Dikutip Tribunnewas.com, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan perihal mutasi yang diberikan kepada anak buahnya itu.
"Benar (ada mutasi)," katanya saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025).
Selain AKP Asep, ada dua anggota Polsek Cinangka yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Mereka ialah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang turut dimutasi ke Yanma Polda Banten.
Baca juga: Agam Muhammad Nasrudin Bantah Tuduhan TNI Soal Pengeroyokan di Penembakan Bos Rental Mobil
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkap kesalahan yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.
Suyudi pun lantas mengungkap kronologis Polsek Cinangka menolak mendampingi Ilya Abdurahman untuk menyelesaikan persoalan penggelapan mobil rental pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Menurut Suyudi, Agam Muhammad Nasrudin (26) anak pertama dari korban Ilyas Abdurahman bersama sejumlah orang mendatangi Polsek Cinangka pada pukul 02.30 WIB.
"Betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Kedatangan Agam bersama sejumlah orang tersebut diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Mereka pun sempat berkomunikasi dengan petugas piket Polsek.
Agam saat itu menyampaikan mobil rentalnya dibawa penyewa ke Saketi, Pandeglang.
"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.
Baca juga: Nyawa Bos Rental Melayang Buntut Penolakan Pendampingan, Kapolda Vonis Polsek Cinangka Bersalah
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
7 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Perkara Penembakan Bos Rental di Tangerang |
![]() |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan terhadap Oknum TNI AL: Sesuai Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.