Berita Jakarta

Guru SMK di Cilandak Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Guru akuntansi di salah satu SMK yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial AU (50) melecehkan seorang siswi inisial ZKL (17).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi - ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNTANGERANG.COM - Guru akuntansi di salah satu SMK yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial AU (50) melecehkan seorang siswi inisial ZKL (17).

Menurut orangtua korban inisial IA, dirinya baru tahu anaknya dilecehkan pada akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Padahal, peristiwa tersebut diduga telah dilakukan sejak 2023 sampai Agustus 2024 lalu.

IA pun telah melaporkannya ke kepolisian, di mana laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Desember 2024.

"Dari tahun 2023 (kejadian pelecehannya). Ya, hampir 2 tahun," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Awalnya, ia mengecek handphone anaknya karena melihat gelagat aneh sang anak

"Pas malam itu, sebelum jalan laporan, saya tiba-tiba ada pengin rasa cek handphone-nya dia," kata IA.

"Saya cek, ternyata di galerinya ada screenshot itulah, saya tanya di situ, baru anak aku ngomong," sambung dia.

Anaknya diduga pernah ditarik paksa oleh pelaku ke sebuah ruangan di sekolah, kemudian dicium.

"Jadi pernah ditarik, pernah ditarik ke dalam 1 ruangan. Dicoba untuk dicium, dan akhirnya kena dicium," ucapnya.

"Tapi, untungnya berontak, akhirnya dia keluar gitu," lanjut IA.

Pelaku, kata sang ayah, kerap meraba-raba tubuh korban sampai putrinya risih.

"Pas di tangga beberapa kali. Di dalam kelas sekali. Di pinggang digrepe-grepe," tutur dia.

Ketika kejadian, korban pernah melaporkan perilaku gurunya ke pihak sekolah.

Sayangnya, korban justru diintimidasi pihak sekolah dan diminta untuk tak lapor ke orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved