Penembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ternyata Prajurit TNI

Pelaku penembakan ternyata prajurit TNI. Pelaku memang sempat menghardik korban dan menyatakan dirinya prajurit TNI.

Editor: Joseph Wesly
(Intan Afrida Rafni )
Lokasi kejadian penembakan di Rest Area Km 45 Tangerang-Merak (Intan Afrida Rafni ) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-  Kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan ternyata prajurit TNI. Pelaku memang sempat menghardik korban dan menyatakan dirinya prajurit TNI.

'Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,' sambil nodong senjata," umpatnya kepada korban dan sang anak Agam Muhammad Nasrudin.

Namun dalam situasi terpojok di rest area, pelaku nekat menembak Ilyas Abdurrahman (48),  di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).  

Belakangan diketahuhi Ilyas ditembak oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ilyas tewas akibat menagih hak atas mobil yang disewakannya, yang dibawa kabur oleh si penyewa.

Namun, prajurit TNI yang menembak Ilyas sesungguhnya bukan penyewa pertama.

Pelaku pertama yang menyewa adalah Ajat Sudrajat yang kini sudah tertangkap.

Menurut keterangan anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin, insiden ini dimulai saat Ilyas dan timnya melacak keberadaan mobil hingga ke daerah Pandeglang.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Apakah Mobil Rental yang Dicuri Bisa Klaim Asuransi?

Setelah menemukan mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.  

Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara bahkan mengacungkan senjata api saat pertemuan terjadi.

'Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,' sambil nodong senjata," ungkap Agam.

Setelah penembakan tersebut, Polisi Militer TNI segera melakukan penyelidikan. Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa satu prajurit telah ditangkap dan diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Namun, informasi mengenai jumlah pelaku dan asal satuan mereka masih belum jelas. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjanjikan tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah.

"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved