Senasib dengan Shin Tae-yong, Sandi Butar Butar 'Dipecat' Damkar Depok, Kontrak Tidak Diperpanjang

Diketahui Sandi kerap melontarkan kritik terhadap buruknya kualitas sarana dan prasana Damkar Depok.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Kontrak kerja Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.

Diketahui Sandi kerap melontarkan kritik terhadap buruknya kualitas sarana dan prasana Damkar Depok.

Hla itu diduga menjadi alasan kontraknya tidak diperpanjang  Damkar Depok.

Sosok Sandi memang cukup kontroversial. Dia kerap melontarkan kritik terkait minim dan buruk peralatan Damkar Depok.

Hal ini membuat Damkar Depok panas dan menganggap Sandi bagai 'duri' dalam daging.

Dia bahkan tidak segan menunjukkan peralatan Damkar Depok yang rusak di akun media sosialnya.

Unggahannya kerap viral dan bahkan pernah direspons langsung oleh wakil waki kota depok saat itu.

Baca juga: Setelah Diviralkan Sandi, Wakil Wali Kota Depok Buru-buru Perintahkan Alat Damkar Rusak Diperbaiki

Sandi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa alasan kontrak kerjanya tidak diperpanjang. 

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin, (6/1/2025).

Sandi Butar Butar mendengar kontrak kerjanya tidak diperpanjang sekitar empat hari setelah surat pemutusan kontrak sudah diterbitkan pada Kamis (2/1/2025).

"Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya," ucap dia.

Usai mengetahui tak diperpanjang kontraknya, Sandi Butar Butar menyambangi UPT Mako, Depok.

Dia ingin pamit ke teman-temannya sesama petugas pemadam kebakaran. Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor.

"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi.

Baca juga: Kini Bongkar Bobroknya Peralatan Damkar Depok, Dulu Sandi Penjarakan Atasan karena Korupsi

Sebelumnya, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved