Pilkada Kabupaten Tangerang

Breaking News: KPU Tangerang Tetapkan Maesyal Rasyid-Intan Nurul sebagai Pemenang Pilbup Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, saudara Maesyal Rasyid dan saudari Intan Nurul Hikmah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul, sebagai pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang. 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul, sebagai pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang.


Penetapan itu digelar KPU Kabupaten Tangerang, dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/1/2025).


Dalam berita acara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengumumkan pasangan Maesyal-Intan sebagai pemenang.


Umar menjelaskan, Pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul, memperoleh sebanyak 995.486 suara, atau sebesar 65,14 persen.

"KPU Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, saudara Maesyal Rasyid dan saudari Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-20230," kata Umar saat membacakan berita acara.


Di samping itu, dalam proses penetapan tersebut KPU Kabupaten Tangerang juga turut mengundang pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang lain yang turut berkontestasi di perhelatan 2024.


Hal tersebut dilakukan secara resmi dengan berkaca pada proses penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih oleh KPU RI.


Kendati demikian, dalam Rapat Pleno Terbuka itu, tampak hanya dihadiri oleh pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul.


Selain itu, KPU Kabupaten Tangerang juga turut mengundang sejumlah pihak terkait guna menghadiri acara penetapan pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang itu.


Seperti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD mulai dari Sekretaris Daerah hingga Camat, serta partai politik yang turut berpartisipasi di Pilkada 2024. (m41)
 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved