Pilkada Kabupaten Tangerang

Jadi Pemenang Pilkada 2024, Pasangan Maesyal-Intan akan Dilantik di IKN pada 6 Februari 2025

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 akan dilantik di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
KPU KABUPATEN TANGERANG - Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat diwawancarai TribunTangerang.com di Hotel Atria, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (30/1). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 akan dilantik di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

Pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah yang berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 tersebut akan dilantik pada Kamis (6/2/2025) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar.

"Melihat hasil keputusan rapat dengar pendapat dengan Komisi II kemarin Kepala Daerah Kabupaten Tangerang terpilih akan dilantik di IKN," ujar Umar, Kamis (30/1/2025).

"Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak dengan gubernur dan wakil gubenur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil Bupati terpilih se-Indonesia," sambungnya.

Tidak adanya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi membuat KPU dapat lebih cepat melakukan penetapan pemenang Pilkada 2024.

Pasalnya perhelatan Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan Mad Romli dan Irvansyah, Maesyal dan Intan, serta Zulkarnain dan Lerru Yustira.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap pemenang Pilkada 2024 setelah menerima surat dari KPU RI dalam kurun waktu tiga hari," kata dia.

Menurut Umar, pihaknya telah merampungkan seluruh tapahan dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Tangerang.

Terlebih berkas penetapan pemenang Pilkada tersebut telah diajukan ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri guna dilaksanakan proses pelantikan.

"KPU Kabupaten Tangerang secara teknis dan tahapan sudah selesai, karena kewajiban kami menetapkan calon terpilih dan menyampaikannya kepada DPRD Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan," tuturnya.

"Dan satu hari setelah prnetapan kami berkewajiban mengusulkan calon kepala daerah terpilih tersebut ke DPRD untuk selanjutnya kewenangan ada di pihak DPRD dan juga Kemendagri," ungkap Umar. 

Adapun pasangan Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan se- Kabupaten Tangerang dengan total perolehan suara sebanyak 995.486 suara. 

Hal itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di salah satu Hotel di Kecamatan Curug, Rabu (4/12/2024) lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved