Kronologi Ibu Guru Siti di Grobogan Jadikan Siswa SMP 'Budak Seks' Selama 2 Tahun

Bukannya membimbing muridnya agar menjadi anak yang soleh, guru agama siti malah mencabuli muridnya dan memaksanya berhubungan badan

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. 

“Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.

Korban sempat dibawa kabur oleh pelaku

Pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.

YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumah pelaku, dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.

YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST.

“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,”ucapnya siswa YS.

YS mengaku sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri.

YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.

“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya malah disuruh begituan,” ucapnya.

Sementara itu, aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.

Sebab, saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku.

“Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan  malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” pungkasnya.

Polisi Beri Pendampingan pada Siswa YS

Polres Grobongan masih terus mengumpulkan informasi terkait kasus guru ibu guru kepergok menyetubuhi siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihaknya menelepon orang tua korban, tetapi orang tua murid siswa SMP itu ternyata masih di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal," kata Yusuf dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.

Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi.

Kemudian polisi juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu.

"Kita melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,"ujar Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved