Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Tak Berizin: KKP Selidiki Pemilik dan Tujuan Dibuat?
kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar bambu misterius itu.
Editor:
Joko Supriyanto
"Langkah penghentian ini merupakan respons atas aduan nelayan setempat serta bagian dari penegakan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut,” tegas Ipunk.
Menurut dia, langkah tegas KKP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.
Ipuk menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan hingga identitas dan tujuan pemilik pagar tersebut dapat terungkap secara jelas.
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 30 Agustus 2025 Digelar di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 29 Agustus 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Gedung KONI Kabupaten Tangerang Ditargetkan Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 28 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Drastis, Dinkes Targetkan Turun Dibawah 5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.