Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Tak Berizin: KKP Selidiki Pemilik dan Tujuan Dibuat?

kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar bambu misterius itu.

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer 

"Langkah penghentian ini merupakan respons atas aduan nelayan setempat serta bagian dari penegakan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut,” tegas Ipunk. 

Menurut dia, langkah tegas KKP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.  

Ipuk menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan hingga identitas dan tujuan pemilik pagar tersebut dapat terungkap secara jelas.

(Kompas.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved