Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Berangkat ke KPK dari Kantor DPP PDIP
Hasto Kristiyanto dikabarkan akan berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joko Supriyanto
KPK bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.
Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.
“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.
Sebagai informasi, Hasto dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (m37)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan |
|
|---|
| Wamendagri Wiyagus: Peluncuran Panduan Antikorupsi Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi |
|
|---|
| Dirut CMNP Minta KPK, Kejagung hingga KY Ikut Awasi Sidang Putusan Gugatan Rp119 T |
|
|---|
| Respons Khofifah Indar Parawansa Soal 3 Kepala Daerah Jatim Tersandung Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Tega! Dalih Kumpulkan THR Lebaran, Bupati Cilacap Kena OTT KPK Usai Peras 20 Puskesmas dan RSUD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hasto-beranhkat.jpg)