Berita Jakarta

Ditangkap Polisi, Ini Identitas Orang Tua yang Kabur Saat Anaknya Berusia 5 Bulan Meninggal di RS

Orang Tua yang tega menelantarkan bayi berusia 5 bulan di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
warta kota/nuril yatul
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Orang Tua yang tega menelantarkan bayi berusia 5 bulan di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara, pelaku berinial H ditangkap di sebuah indekos wilayah Jelambar, Jakarta Barat, Minggu (12/1/2025) malam.

"Pada kemarin malam sudah kami amankan ayah maupun ibu dari si bayi," kata Aprino saat kepada waratwan di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2024).

"Jadi untuk dua orang tersebut sudah kami amankan dan telah memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," imbuhnya.

Aprino berujar, baik H dan istrinya berinisial BU tidak melakukan perlawanan saat polisi menangkapnya.

Mereka juga mengakui bahwa pada saat meninggalkan bayinya di rumah sakit, keduanya telah mengetahui jika anaknya telah tiada.

Walhasil, para pelaku membuat alibi untuk mengelabui rumah sakit dengan menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki uang untuk menebusnya.

Padahal, bayi mungil tersebut merupakan anak pertama buah hati mereka.

"Pekerjaannya untuk saat ini, kemarin si suami bekerja di salah satu tempat konveksi di wilayah kami juga. Dan untuk si ibu, ibu rumah tangga," kata Aprino.

Lebih lanjut, Aprino menyampaikan bahwa alasan pencarian pelaku dilakukan hingga lebih dari dua minggu, dikarenakan keduanya kerap berpindah-pindah tempat.

"Yang bersangkutan berpindah-pindah tempat, kos-kosan, tapi masih di wilayah Grogol Pertamburan dan Tambora," kata Aprino.

Namun, atas perbuatannya tersebut, kini H dan BU resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun dikenakan hukuman dengan sangkaan penelantaran anak.

"Pasal mengenai perlantaran anak. Ancaman hukuman lima tahun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan, yang ditinggalkan orangtuanya saat dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024) lalu.

Dari informasi yang ada, diketahui jika orangtua bayi tersebut izin meninggalkan rumah sakit karena ingin mencari biaya berobat.

Namun, keduanya tak kunjung kembali hingga sang anak meninggal dunia.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, mulanya bayi tersebut dibawa oleh orangtuanya ke RS Sumber Waras sekira pukul 02.00 WIB.

Kala itu, orangtua korban meminta bantuan kepada tetangganya untuk mengantar ke RS, sebab keduanya tak memiliki kendaraan.

“Ditindaklanjuti (oleh rumah sakit), selanjutnya orangtua pada saat itu mendaftarkan ke bagian resepsionis ya untuk penanganan dari pasien,” kata Aprino saat ditemui di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (30/12/2024).

Aprino berujar, orangtua bayi mendaftarkan identitasnya dengan inisial P dan meninggalkan nomor telepon di RS Sumber Waras, sebelum akhirnya izin keluar untuk mencari biaya berobat sang bayi.

Akan tetapi dua jam setelahnya, bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Pasalnya menurut Aprino, bayi tersebut sudah datang dalam kondisi lemah dan kejang-kejang.

“Jadi pada saat itu bayi almarhum dibawa ke rumah sakit dengan kondisi sudah pucat, sudah sempat kejang-kejang dan demam tinggi,” jelas Aprino.

Selanjutnya, lanjut dia, pihak rumah sakit menyampaikan kabar duka tersebut kepada orang tua bayi.

Kala itu, mereka mengatakan akan mengurus anaknya dan menyelesaikan pembayaran di rumah sakit.

“Pada saat itu karena pada saat itu pasien lagi banyak, jadi perawat baik perawat, sekuriti maupun dokter tidak fokus kepada yang bersangkutan,” ungkap Aprino.

“Jadi saat itu masih menangani yang lain. Si orangtua ini bilangnya ke depan, ternyata sampai pukul 06.00 WIB kok tidak kunjung diambil atau diproses,” imbuhnya.

Bahkan, orangtua korban juga tidak menghubungi pihak rumah sakit.

Walhasil, pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap kabar orangtua bayi.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, nomor yang didatangkan itu sudah dihubungi sama pihak rumah sakit. Namun yang angkat ternyata tetangga dari orang tua yang semalamnya ikut mengantar si bayi,” jelas Aprino.

Saat dicari tahu, rupanya orangtua korban tinggal di sebuah kontrakan yang bersebelahan dengan tetangga tersebut.

Namun saat dicek, kontrakan tersebut sudah kosong ditinggalkan pemiliknya.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, kami baru mendapatkan info dari RS Sumber Waras bahwa ada jenazah bayi yang diduga ditinggalkan atau ditelantarkan oleh orang tuanya,” kata Aprino.

“Lalu kami mendatangi sana, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada perawat yang piket pada jam tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aprino menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya perawat, sekuriti, dan dokter yang bertugas pda saat kejadian.

Untuk saat ini, keberadaan orangtua bayi masih dalam penyelidikan. 

“Karena saya belum yakin bahwa identitas yang didaftarkan tersebut juga adalah identitas asli dari si orangtua,” pungkasnya.

Sementara itu, Warta Kota sudah mencoba mendatangi RS Sumber Waras untuk mendapatkan konfirmasi dari manajemen terkait atas insiden ini.

Namun, kami belum dapat dipertemukan secara langsung. Belum ada pula konfirmasi yang diterima Warta Kota hingga berita ini diterbitkan. (m40)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved