Penampakan Uang Rp 103, 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang
Diketahui Bareskrim menyita Hotel Aruss sebagai tindak lanjut pengusutan TPPU dari kasus pencucan uang tersebut
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 ini dipajang di depan jajaran kepolisian dalam konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan PT AJP dan FH.
Bundelan plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar ini tertumpuk rapi hingga membentuk 9-10 tingkat.
Di depan tumpukan ini terlihat keterangan, “Barang Bukti Uang Senilai Rp 103,2 miliar.”
Setelah konferensi pers selesai, bundelan uang ini dirapikan dan dimasukkan ke dalam mobil brankas.
Terlihat, para anggota polisi ini bolak-balik sampai tiga kali untuk memindahkan uang yang ada di lobi.
Setiap kali, troli barang yang dipakai terlihat penuh dengan tumpukan uang yang diduga hasil dari operasional sejumlah situs judi online yang dicuci menjadi biaya operasional hotel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kompak Pakai Outfit Senada, Netizen Komentari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Janjian Ya? |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Datangi Bareskrim Polri Kamis Pagi, Tes DNA Anak Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Mengaku Cari Nafkah Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Ternyata Punya Utang Judol Rp 750 Juta |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Pablo Benua dan Rey Utami: Kami Siap Hadapi |
![]() |
---|
Guru ASN di Lebak Banten Dipecat karena Judi Online Slot, Sering Bolos dan Terlilit Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.