Penampakan Uang Rp 103, 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Diketahui Bareskrim menyita Hotel Aruss sebagai tindak lanjut pengusutan TPPU dari kasus pencucan uang tersebut

Editor: Joseph Wesly
(Shela Octavia)
Uang senilai Rp 103,2 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang melalui Hotel Aruss, Semarang terlihat bertumpuk di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). 

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 ini dipajang di depan jajaran kepolisian dalam konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan PT AJP dan FH.

Bundelan plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar ini tertumpuk rapi hingga membentuk 9-10 tingkat.

Di depan tumpukan ini terlihat keterangan, “Barang Bukti Uang Senilai Rp 103,2 miliar.”

Setelah konferensi pers selesai, bundelan uang ini dirapikan dan dimasukkan ke dalam mobil brankas.

Terlihat, para anggota polisi ini bolak-balik sampai tiga kali untuk memindahkan uang yang ada di lobi.

Setiap kali, troli barang yang dipakai terlihat penuh dengan tumpukan uang yang diduga hasil dari operasional sejumlah situs judi online yang dicuci menjadi biaya operasional hotel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved