Penampakan Uang Rp 103, 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang
Diketahui Bareskrim menyita Hotel Aruss sebagai tindak lanjut pengusutan TPPU dari kasus pencucan uang tersebut
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 ini dipajang di depan jajaran kepolisian dalam konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan PT AJP dan FH.
Bundelan plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar ini tertumpuk rapi hingga membentuk 9-10 tingkat.
Di depan tumpukan ini terlihat keterangan, “Barang Bukti Uang Senilai Rp 103,2 miliar.”
Setelah konferensi pers selesai, bundelan uang ini dirapikan dan dimasukkan ke dalam mobil brankas.
Terlihat, para anggota polisi ini bolak-balik sampai tiga kali untuk memindahkan uang yang ada di lobi.
Setiap kali, troli barang yang dipakai terlihat penuh dengan tumpukan uang yang diduga hasil dari operasional sejumlah situs judi online yang dicuci menjadi biaya operasional hotel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Kata-kata Jusuf Kalla Usai Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Hari Ini, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim untuk Laporkan Rismon Sianipar |
|
|---|
| Awal Mula Perkara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi hingga Laporan ke Bareskrim |
|
|---|
| Rismon Sianipar Dibela Kuasa Hukum Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jusuf Kalla |
|
|---|
| Jusuf Kalla Bakal Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Uang8.jpg)