Ternyata Utang Pinjol Pemicu Aksi Begal di Pamulang, Polisi Amankan 3 Pelaku

Kita mengungkap tidak sampai 1x24 jam, tepatnya kejadian hari Rabu, tersangka berjumlah tiga orang berinisial MDW (19), MRM (17), MP (19)

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Penangkapan 3 begal di Pamulang. 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Polisi ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat buat heboh warga di kawasan Talas 2, Pondok Cabe Ilir Pamulang, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang mengatakan tiga tersangka yang terlibat berinisial MDW (19), MRM (17), dan MP (19).
"Kita mengungkap tidak sampai 1x24 jam, tepatnya kejadian hari Rabu, tersangka berjumlah tiga orang berinisial MDW (19), MRM (17), MP (19)," kata Victor, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2025).
Victor mengungkapkan bahwa ketiga pelaku itu nekat membegal motor korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Para pelaku melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku (inisial MP) mempunyai utang pinjol sehingga mempunyai ide untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," tuturnya lagi.
Diketahui, ketiga pelaku MDW menusuk korban berkali-kali korban 
menggunakan sajam jenis pisau.
Setelah itu, Victor mengatakan tersangka MRT menodong dan membacok korban dengan sajam jenis golok. Kemudian Tersangka MP merampas sepeda motor dan handphone milik korban.
Korban sempat melawan dan memukul ke arah pelaku, akan tetapi korban yang mengalami luka tidak mampu untuk melawan.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan, yakni 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (m30)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved