Mendikdasmen Abdul Muti Sebut Istilah Zonasi Tidak Lagi Digunakan dalam Sistem PPDB
Abdul Muti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya meniadakan istilah zonasi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem PPDB mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti.
Abdul Muti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya meniadakan istilah zonasi.
Nantinya istilah zonasi akan diganti dengan istilah lain yang dianggap lebih tepat.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski begitu, Abdul Muti enggan membeberkan istilah lain pengganti zonasi.
Secara lengkap, kata Abdul Muti, seluruh skema PPDB akan disampaikan lebih lanjut.
"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," jelas Abdul Muti.
Abdul Muti menyampaikan, aturan terkait PPDB itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum hari raya Idul Fitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," katanya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Muti untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
"Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata Abdul Muti.
Ia mengatakan dalam rapat masalah sistem PPDB zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar.
| Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Langsung Ditransfer Mulai 2026 |
|
|---|
| Gelar Workshop BOSP 2025, Bramantyo Suwondo: Jadi Pembelajaran Bersama Transparansi Dana Pendidikan |
|
|---|
| Mengenal dan Alasan Roblox Dilarang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Dimainkan Anak-anak |
|
|---|
| Kemendikdasmen Investigasi Kasus Memo Titip Siswa Libatkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo |
|
|---|
| Kuota Jalur Domisili Dikurangi Jadi 40 Persen, SPMB di Tangsel Alami Sejumlah Perubahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Abdul-Muti2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.