Titiek Soeharto Heran Otak di Balik Pagar Laut Belum Terungkap: Mosok Ngak Dapat-dapat

Tiga pasukan khusus dari Angkatan Laut diterjunk dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten itu

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.

"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.

SHM dan HGU Ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Surat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bagunan (HGB) di atas area pagar laut ilegal.

Baca juga: Ada SHM dan HGU di Atas Laut, Menteri KKP Pastikan Hal Itu Ilegal, Nusron Wahid Buka Suara

Trenggono menegaskan bahwa di dasar laut tidak boleh ada sertifikat hak guna maupun kepemilikan.

Pasalnya muncul SHM dan HGB di atas laut yang berada  pada kawasan di mana dipasangnya pagar laut tersebut.

Menurut dia, pengelolaan kawasan laut harus memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR-BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata dia.

Trenggono memastikan pembongkaran akan dilakukan kembali pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.

Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak TNI AL.

"Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi. Kita akan rapat pada siang pagi, lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran," ujarnya dalam unggahan video di akun Instagram @swtrenggono, Senin (20/1/2025).

Trenggono menyebut pemasangan pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang diduga merupakan proyek reklamasi alami.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tengah menyelidiki pagar 'misterius' sepanjang 30,16 kilometer (km) tersebut, termasuk soal kepemilikannya. 

Trenggono pun telah menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan pagar laut tersebut pada hari ini, Senin (20/1/2025).

"Saya laporkan beberapa hal yang sedang menjadi sorotan publik (ke Presiden), salah satunya adalah soal pagar laut," ujarnya di Istana Negara usai bertemu Prabowo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved