Tiru Eropa, Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari
Negara eropa memang dikenal menjalankan aktivitas yang berimbang antara kerja dan liburan atau life balance.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tiru Eropa, Pramono-Rano mau pangkas hari kerja di Jakarta jadi 4 hari saja.
Hal itu mengadaptasi kota-kota di Eropa khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.
Negara eropa memang dikenal menjalankan aktivitas yang berimbang antara kerja dan liburan atau life balance.
Bahkan di Italia dikenal istilah Siesta atau waktu untuk menghentikan aktivitas di siang hari sekedar untuk istriahat atau tidur siang.
Ide bekerja empat hari ini dimaksudkan untuk menambah hari libur bagi masyarakat, di samping Sabtu dan Minggu.
Hal ini diungkap oleh Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Pengurangan hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono,” ujarnya.
Nirwono menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.
Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.
“Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja," ucap Nirwono.
"Begitupula pada puncak musim kemarau.
Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi.
Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” kata dia lagi.
Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono.
Ia juga menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan WFH saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
“Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan empat hari kerja bukan barang baru,” ucap Nirwono.
Work from Home bila Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) menyiapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pekerja di ibu kota bila Jakarta dilanda cuaca ekstrem.
Adapun cuaca ekstrem memang kerap melanda Jakarta saat musim hujan tiba.
Tak jarang hal ini menyebabkan sejumlah ruas jalan hingga permukiman warga tergenang banjir.
Hal serupa sempat dijalankan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta pada periode 2020-2022 silam.
“Kalau memang itu hujan, banjir. Nanti kami berikan surat edaran. Seperti kayak waktu Covid, jadi kami buat surat edaran ke kantor-kantor yang memang daerah terdampak (banjir),” ucapnya, Kamis (12/12/2024).
Hari menyebut, kebijakan ini diterapkan sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Tujuannya untuk mengurangi dampak dari cuaca ekstrem yang kerap melanda Jakarta saat musim hujan tiba.
Hanya saja, Hari menyebut, surat edaran tersebut bersifat imbauan dan keputusan soal WFH atau tidak tetap berada di tangan masing-masing perusahaan.
“Biasanya kami buat surat edaran, supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerja itu clear, bahwasanya ada aturan mainnya,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.