Alasan KPK Geledah Rumah Eks Watimpres Era Jokowi, Djan Faridz, PPP Sampai Kaget

Bersama-sama degan Hasto Kristiyanto, keduanya dianggap berperan menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku jadi anggota DPR RI lewat Pergantian Antar

Editor: Joseph Wesly
kompas.com
Mantan Watimpres era Jokowi, Djan Faridz. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Rumah eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era Jokowi, Djan Faridz digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait buronan KPK, Harun Masiku.

Harun adalah kader PDIP yang tersangkut kasus penyuapan komisoner KPK, Wahyu Setiawan.

Bersama-sama dengan Hasto Kristiyanto, keduanya dianggap berperan menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku jadi anggota DPR RI lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Merespon penggeledahan itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengaku kaget.

Dia mengaku PPP terkejut rumah mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," ujar Arwani kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan itu.

Namun, ia memastikan bahwa PPP akan tetap berkomunikasi dengan Djan selaku kader dan mantan ketum partai berlambang Kabah itu.

Arwani juga menegaskan, PPP menghormati proses yang dilakukan KPK terhadap eks Wantimpres di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Dalam penggeledahan ini, KPK membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta barang bukti lainnya yang terdiri dari satu kardus dan satu tas jinjing.

Tindakan KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved