Alasan KPK Geledah Rumah Eks Watimpres Era Jokowi, Djan Faridz, PPP Sampai Kaget
Bersama-sama degan Hasto Kristiyanto, keduanya dianggap berperan menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku jadi anggota DPR RI lewat Pergantian Antar
Editor:
Joseph Wesly
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Tessa tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang peran Djan Faridz dalam kasus suap yang menyeret Harun Masiku ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Lowongan Kerja PPNPN 2025 Watimpres, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Kini Divonis 3,5 Tahun Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Jalani Vonis Selepas Salat Jumat, Politikus PDIP Khawatir Senasib Tom Lembong |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Suruh Harun Masiku Sembunyi di Kantor PDIP dan Rendam HP agar Tidak Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.