Daftar 5 Kepala Daerah di Banten yang Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025
Prabowo hanya akan melatik lima kepala daerah karena tiga calon di tiga daerah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
TRIBUN TANGERANG.COM, SERANG- Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak lima kepala daerah di Provinsi Banten pada 6 Februari 2025 mendatang.
Prabowo hanya akan melatik lima kepala daerah karena tiga calon di tiga daerah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.
Kelima kepala daerah itu akan dilantik di Istana Negara Jakarta bersama 270 pasangan kepala daerah lainnya hasil Pilkada 2024.
Kelima pasangan dipastikan dilantik karena lawannya tidak melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apabila mengacu pada kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Banten yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi ada lima daerah," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).
Ihsan menyebut, kelima daerah itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Sedangkan untuk teknis pelantikan, kewenangannya ada di Pemerintah. Sebab, tahapan Pilkada di Banten tahun 2024 telah selesai dengan menghasilkan kepala daerah sesuai keinginan masyarakat.
"Untuk pelantikan menjadi wilayah pemerintah pusat, secara teknis penyelenggaraan pilkada telah selesai sejak penetapan," ujar Ihsan.
Sedangkan 3 kepala daerah di Banten yang tidak bisa dilantik pada 6 Februari akan dilaksanakan di termin kedua pelantikan setelah hasil sengketa diputuskan.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Pilkada di Banten yang terdapat sengketa di MK ada 3, yaitu Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Pandeglang," kata dia.
Berikut daftar 5 kepala daerah di Banten lengkap dengan nama pasangannya:
1. Kota Serang (Budi Rustandi - Nur Agis Aulia)
2. Kota Cilegon (Robinsar - Fajar Hadi Prabowo)
3. Kabupaten Lebak (Hasbi Jayabaya - Amir Hamzah)
4. Kabupaten Tangerang (Mochammad Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah)
5. Kota Tangerang (Sachrudin - Maryono)
Sachrudin-Maryono Jadi Wali Kota terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, penetapan kepala daerah terpilih tertuang dalam Keputusan KPU Kota Tangerang nomor 7 Tahun 2024.
"Pasangan Calon Wali Kota Tangerang dan Wakil Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin dan Maryono ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 394.137 atau sebesar 51.94 persen dari total suara sah pada Pilkada 2024," ujar Qori kepada awak media, Kamis (9/1/2025).
Kemudian ia menjelaskan, agenda penetapan kepala daerah terpilih tersebut dilakukan usai mendapat surat resmi dari KPU RI yang selanjutnya dibahas dalam rapat pleno oleh KPU Provinsi Banten.
Hasilnya wilayah yang tidak ada pengajuan gugatan akan hasil rekapitulasi suara pada Pilkada 2024 dapat menyelenggarakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Provinsi Banten dan adanya surat dari KPU RI, hari ini dilaksanakan penetapan secara serentak daerah bagi yang tidak ada pengajuan sengketa Pilkada 2024," kata dia.
"Maka dari itu KPU Kota Tangerang melaksanakannya hari ini dan Alhamdulillah acara berjalan lancar hingga selesai," imbuhnya.
Dalam rapat pleno itu KPU Kota Tangerang juga turut mengundang sejumlah pihak terkait guna menghadiri acara penetapan pesta demokrasi di Kota Tangerang itu.
Seperti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD mulai dari Sekretaris Daerah hingga Camat, serta partai politik yang turut berpartisipasi di Pilkada 2024.
"Penyelenggaraan acara terpusat dengan KPU RI yang nantinya ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan surat keputusan penetapan, serta penyampaian pidato dari Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih," paparnya.
Diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Hasilnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 kali ini hanya 58 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kota Tangerang yang sebenarnya mencapai angka 1.377.828.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Peristiwa Langka, Bapak dan Anak Sama-sama Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala Daerah |
![]() |
---|
Alasan Kenapa Prabowo Lantik Kepala Daerah dengan Angka Ganjil 961 Orang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Cek Syarat Dukungan Menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Lewat Jalur Independen |
![]() |
---|
KPU Banten Jamin 6.451 Penyandang Disabilitas Mental Berikan Hak Pilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Persiapan Pilgub Banten, Al Muktabar Serahkan Dana Hibah Rp 257 Miliar ke KPU dan Bawaslu Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.