Cek Syarat Dukungan Menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Lewat Jalur Independen
Artinya jadi jumlah minimal dukungan untuk calon independen sebanyak 663.199 warga
TRIBUN TANGERANG.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk membangun daerah masing-masing dengan mendaftarkan diri menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Selain lewat saluran partai politik berdasarkan PKPU, KPU Juga membuka kesempatan bagi siapapun yang memenuhi kriteria untuk mendaftar menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lewat jalur independen yang pendaftarannya akan segera dibuka.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tahapan pemenuhan persyaratan dukungan jalur independen dimulai pada 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
"Pendaftaran calon independen akan segera dibuka dalam waktu dekat ini," kata Ihsan dalam pesan instan, Selasa (23/4/2024).
Ihsan menjelaskan, syarat dukungan pencalonan bagi calon gubernur dan calon gubernur minimal 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Respon KPU Banten dan Bawaslu Soal Suara PSI Kota Cilegon Berbeda Antara Formulir C1 dengan Sirekap
Sedangkan dalam catatan KPU Banten, jumlah DPT terbaru dalam Pilkada sebanyak 8.842.646 orang.
"Artinya jadi jumlah minimal dukungan untuk calon independen sebanyak 663.199 warga," jelasnya.
Sedangkan lanjut Ihsan, jumlah minimal dukungan harus tersebar di lima kabupaten kota di Banten, sesuai dalam Pasal 41 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Menyatakan bahwa jumlah dukungan sebagaimana dimaksud tersebar di lebih dari 50 persen jumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten," jelas Ihsan.
Ihsan mengaku, sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada sejumlah pihak. Ia menghimbau, jika masyarakat belum memahami persyaratan dapat bertanya langsung ke KPU.
"Mudah-mudahan yang nyalon dari jalur independen mampu mempersiapkan diri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Daftar 5 Kepala Daerah di Banten yang Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Real Count Pilgub Banten: Kalah di Tangsel, Andra-Dimyati Menang di Kota dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Real Count Pilgub Banten: Airin Rachmi-Ade Sumardi Menang Telak di Tangsel |
![]() |
---|
Stiker Nyeleneh Ditemukan pada Surat Suara Pilgub Banten di TPS 41 Benda Baru Pamulang Saat PSU |
![]() |
---|
Punya Suara Terbanyak di Pileg, Airin Rachmi Justru Tumbang di Pilgub Banten Ditangan Andra Soni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.