Glodok Plaza Terbakar

Kasus Kebakaran Glodok Plaza: 9 Saksi Diperiksa Termasuk Pengelola Terkait Kelayakan Gedung

Kapoles Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, saksi sejauh ini sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak sembilan orang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
warta kota/muh azzam
Kapoles Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus kebakaran Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam.

Kapoles Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan, saksi sejauh ini sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak sembilan orang.

Ia mengaku, pihak pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami peristiwa tersebut.

"Kami juga masih melanjutkan akan memanggil beberapa saksi dari karyawan dan pengunjung yang ada di sana saat kejadian," ujar Twedi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025).

Twedi melanjutkan, pihak pengelola juga akan melengkapi dokumen terkait dengan kelayakan gedung Glodok Plaza.

Sebab, beberapa waktu lalu Dinaa Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI menyatakan gedung tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.

Baca juga: Breaking News: Teridentifikasi, Osima Yukari dan Aulia Belinda Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza

Twedi akan berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran DKI soal gedung tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.

"Mereka masih menyiapkan data, administrasi prosedur mereka dalam menanggulangi kebakaran. Nanti akan dilengkapo oleh mereka dan kami akan komunikasikan dengan pemadam kebakaran apakah SOP mereka sudah sesuai atau tidak," ungkapnya.

Twedi menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Puslabfor Mabes Polri terkait pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: 1 Kantong Jenazah Berisi Tulang Belulang Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Glodok Plaza

Sebab, ia mengakui di lokasi kejadian masih banyak tumpukan material bangunan yang menyulitkan Puslabfor melakukan olah TKP.

"Untuk keputusan kapannya (olah TKP) nanti dari Puslabfor yang akan menyampaikan," ungkapnya.

Menurut Twedi, dalam melakukan penyisiran dan olah TKP tidak bisa sembarangan di gedung yang sudah terbakar.

Sebab, kata dia, butuh kecermatan dan kehati-hatian dari petugas supaya bangunan yang diinjak tidak ambruk.

"Kami juga harus hati-hati untuk antisipasi body part yang ada di sana," imbuhnya. (m26)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved