Sama-sama Ngotot, Menteri Nusron Wahid Berdebat dengan Lurah Kohod Arsin soal SHGB Area Pagar Laut
Sebelum memutuskan pembatalan 50 bidang SHGB dan SHM di era Pagar Laut, Nusron Wahid dan kepala desa atau lurah Kohod Arsin bin Asip sempat berdebat
Setelahnya, awak media pun mencoba meminta penjelasan soal SHGB dan SHM terhadap Kades Kohod, Arsin.
Akan tetapi, tiba-tiba segerombolan orang terlihat menghalangi dan menjaga Arsin.Arsin kemudian beralasan ingin melakukan ibadah dan langsung pergi dengan terburu-buru.
"Salat-salat, Jumatan dulu," ujar Arsin.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, Arsin juga tampak terlihat memakai barang mewah, seperti jam tangan dan sendal bermerk.
Baca juga: Nurson Wahid Sebut Sejumlah Pejabat ATR/BPN Diperiksa Imbas Pagar Laut di Tangerang
Menteri Nusron pun terlihat sedikit keheranan, lantaran pengawalan terhadap Arsin terlihat lebih ketat ketimbang Menteri ATR/BPN. Jumlah orang yang mengawal Arsin, terlihat mencapai belasan orang.
Tak sampai di situ, awak media juga turut mengikuti Arsin ke masjid yang digunakan Kades Kohod itu beribadah salat Jumat.
Selepas melaksanakan ibadah, awak media kembali mencoba meminta keterangan terhadap Arsin.
Namun tetap saja tidak berhasil, lantaran para pengawalnya sudah bersiaga di luar masjid dan langsung menjaga Arsin.
Kemudian, Arsin langsung menaiki mobil dan diikuti belasan pengawalnya.
Di samping itu, Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).
Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.
Baca juga: Respons Jokowi Soal SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Terbit di Era Pemerintahannya
Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.
Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.
Nusron Wahid Tegaskan Lahan di Tangsel Milik BMKG, Bukan Warisan Seperti Klaim GRIB Jaya |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Minta Sachrudin Kumpulkan Developer di Kota Tangerang agar Serahkan Fasos dan Fasum |
![]() |
---|
Pertama di Banten, Sistem Integrasi Perpajakan dan Pertanahan Diresmikan Menteri ATR/BPN |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.