Pagar Laut di Tangerang

Nurson Wahid Sebut Sejumlah Pejabat ATR/BPN Diperiksa Imbas Pagar Laut di Tangerang

Sejumlah pejabat Kantor Pertanahan ATR /BPN Kabupaten Tangerang, masih diperiksa oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah imbas pagar laut.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Menteri ATR /BPN, Nusron Wahid saat melakukan peninjauan pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Jumat (24/1/2025). 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sejumlah pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) ATR /BPN Kabupaten Tangerang, masih menjalani pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), imbas polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang.

Hal itu diungkap Menteri ATR /BPN, Nusron Wahid saat melakukan peninjauan pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Jumat (24/1/2025).

"Beberapa orang terkait penerbitan sertifikat di laut ini sedang diperiksa, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) pada masa itu, kepala seksi I, kepala seksi II, kemudian ada proses pergantian, saya enggak bisa nyebut nama," ujar dia.

Nusron menegaskan, para pejabat yang telah terlibat dalam penertiban sertifikat pagar laut, akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kalau di dalam undang-undang pertanahan kami, tidak ada istilah sanksi, kalau memang ranahnya pidana itu larinya ke yang lain. Kalau ada sanksi, mungkin bagi pejabat kami ini namanya mal-administrasi, karena dianggap tidak cermat, dan itu inspektorat kami sudah meriksa, empat hari, semua sudah diperiksa para pihak yang terkait," paparnya.

Baca juga: Tanggapi Muannas Soal SHGB ASG Hanya di Satu Kecamatan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Itu Urusan ASG

Usai adanya kasus ini, Nusron mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para pejabatnya, agar bis lebih teliti dalam penertiban sertifikat.

Di mana penertiban harus memenuhi beberapa unsur baik dari dokumem yuridis, prosedur hingga wujud material pengajuan lokasi sertifikasi.

"Akan kami tingkatkan lebih ketat lagi dengan menggunakan metode prinsip manajemen resiko yang lebih ketat, ini pembelajaran juga untuk temen di internal kami, bahwa pejabat itu harus lebih hati-hati," jelas Nusron. (m41)
 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved