TOPIK
Pagar Laut di Tangerang
-
Aku gak bisa komentar, itu kan sudah di ranah Aparatur Penegak Hukum (APH), bukan wewenang saya, itu urusannya APH
-
Komisioner Kompolnas Choirul Anam ikut menyorotan sikap kepolisian yang menangguhkan penahanan kepada Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
-
Maksud dari Kejaksaan itu kasus tipikornya yang diusut. Karena tidak mungkin pagar laut seluas 30,16 km itu tidak ada unsur tipikornya
-
Arsin diketahui selama ini mendekam di sel Bareskrim Polri karena berstatus tersangka pemalsuan tantangan warga desas Kohod
-
Warga juga tampak membawa banner, yang berisi tulisan "Jika Arsin lepas biarkan alam Kohod yang menghukum"
-
Hah masa sih (Arsin) sudah bebas, saya enggak tau kabarnya, soalnya dari kemarin masih sepi rumahnya enggak ada keramaian atau aktivitas apa-apa
-
Kediaman Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip terpantau sepi pasca masa penahanannya ditangguhkan oleh Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2025) kemarin.
-
Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan kepada Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka kasus pagar laut di Tangerang.
-
Sarpras pendukung lain yang turut diturunkan berupa Kapal Patroli Latemeria, tiga rubberboat dan lima perahu nelayan
-
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terus melakukan percepatan pembongkaran pagar laut sepanjang 600 meter di Desa Kohod Tangerang.
-
Ini sangat berat ini. Kenapa? karena pertama daerahnya kan berlumpur dan surut, terus bambu yang ditanam itu tidak manual
-
Pembongkaran pagar laut menggunakan alat berat ini sudah dilakukan sejak kemarin, dan hingga hari ini kami sudah membongkar sepanjang 250 meter
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI masih melanjutkan pembongkaran pagar laut yang tersisa di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.
-
Jam 1 siang alat baru turun, (pembongkaran pagar laut) kurang lebih 100 meter
-
Rencana hari Rabu, 16 April 2025 besok kami akan mulai lagi pembongkaran pagar laut
-
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya diklaim telah rampung dibongkar, nyatanya masih menyisakan permasalahan bagi nelayan.
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan menjadwalkan ulang pembongkaran pagar laut yang masih tersisa di perairan Kabupaten Tangerang.
-
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 34 saksi.
-
Pagar bambu masih berdiri kokoh, mengancam ekosistem laut dan menghambat mata pencaharian nelayan setempat. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya akun
-
Beragam kerusakan kapal pun dialami Bule, mulai dari lubang seukuran gelas kopi hingga bodi perahu yang baret
-
Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter. Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat
-
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti tak menampik jika pagar laut di Desa Kohod itu belum dicabut
-
Pagar laut yang belum terbongkar itu berbentuk kavling, hingga membuat nelayan yang bergerak dari Timur tetap harus meliuk-liuk menghindari cerucuk
-
Sejumlah nelayan mengaku kaget lantaran pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya dibongkar masih berdiri kokoh.
-
Kuasa hukum Arsin bin Asip, Yunihar mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya, kepada penyidik.
-
Menurut Yunihar, pernyataan itu tidak benar. Dia juga mengaku belu menerima pemberitaan resmi mengenai perkara itu.
-
Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono soal Kades Kohod Arsin didenda Rp 48 miliar terkait pagar laut dibantah.
-
Kami telah mendaftarkan gugatan citizen lawsuit kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji
-
Kami optimis ya, bahwa akan ada tersangka baru dari perkembangan penyelidikan yang sedang ditangani, karena ini kan baru terkait dengan pasal pemalsu
-
Kami warga Desa Kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan