Pagar Laut di Tangerang
WALHI Soroti Pagar Laut yang Masih Kokoh Berdiri di Kohod, Desak Pemerintah Ambil Tindakan
Pagar bambu masih berdiri kokoh, mengancam ekosistem laut dan menghambat mata pencaharian nelayan setempat. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya akun
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti pagar laut yang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat WALHI, Ferry Widodo menilai, pemerintah tidak serius dalam melakukan penanganan pagar laut.
Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL telah mengklaim bahwa pagar laut sepanjang 30,16 KM di wilayah tersebut telah dibersihkan.
"Pagar bambu masih berdiri kokoh, mengancam ekosistem laut dan menghambat mata pencaharian nelayan setempat. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan sosial," kata dia kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Ferry menegaskan, WALHI mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk membersihkan sisa pagar laut, memulihkan kerusakan ekosistem, dan memastikan nelayan dapat kembali melaut tanpa hambatan.
Selain itu kata Ferry, juga pemerintah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan untuk mencegah konflik dan ketidakadilan di masa depan.
"WALHI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran pagar laut, melainkan juga tentang keadilan lingkungan dan sosial bagi masyarakat pesisir," kata Ferry.
Baca juga: Alasan 600 Meter Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Kokoh, Nelayan Kaget, DKP Banten Membenarkan
"Nelayan Desa Kohod, yang menggantungkan hidupnya pada laut, merasa dikhianati oleh klaim pemerintah yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah nelayan mengaku kaget lantaran pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya disebut telah dibongkar, kini masih berdiri kokoh.
Berdasarkan citra satelit yang didapat dari bibir pantai terdapat pagar bambu yang masih berdiri sepanjang 812,99 meter.
"Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua," ucap Nelayan Alat Jiban, Kohod, Marto saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025).
Pagar laut yang belum terbongkar itu berbentuk kavling, hingga membuat nelayan yang bergerak dari Timur tetap harus meliuk-liuk menghindari cerucuk pagar laut.
Marto mengatakan, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Ia bahkan sempat dimintai keterangan testimoni.
"Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang," ujar Marto.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.