Pagar Laut di Tangerang
Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dipercepat, DKP Banten Targetkan Rampung 23 April 2025
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terus melakukan percepatan pembongkaran pagar laut sepanjang 600 meter di Desa Kohod Tangerang.
TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terus melakukan percepatan pembongkaran pagar laut sepanjang 600 meter di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Hingga Sabtu (20/4/2025), sebanyak 400 meter pagar telah berhasil dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 100 personel. Proses pembongkaran ditargetkan selesai sepenuhnya pada 23 April 2025.
"Sampai kemarin, Sabtu (20/4/2025) tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter," kata Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4/2025).
Sebanyak 111 orang terlibat dalam pembongkaran pagar bambu tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten juga menerjunkan excavator long arm dan ponton untuk mencabut bambu yang sulit dilepas secara manual.
Baca juga: KKP Sebut Medan Berlumpur Jadi Kendala dalam Pembongkaran Pagar Laut yang Tersisa di Kohod
Selain alat berat, proses pembongkaran turut dibantu oleh nelayan setempat yang mengerahkan lima kapal untuk mengangkut bambu hasil pencabutan.
"Sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut," ujar Eli.
DKP Banten juga mengerahkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat. Sementara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendukung operasional dengan menyiapkan speedboat, sea rider, dan sejumlah personel.
"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses lanjutan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang," tutup Eli.
Baca juga: Dimulai Kemarin, KKP Klaim Telah Bongkar Pagar Laut yang Tersisa di Kohod Hingga 250 Meter
Sebelumnya, warga Desa Kohod menyatakan kekecewaannya atas lambannya pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 600 meter dengan tinggi dua meter.
Pagar itu diduga berada di dekat proyek reklamasi milik sebuah perusahaan dan sempat menimbulkan protes kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.