Pagar Laut di Tangerang
Tak Pernah Pulang ke Rumah, Warga Desa Kohod Kaget Arsin 'Dibebaskan' Bareskrim Polri
Hah masa sih (Arsin) sudah bebas, saya enggak tau kabarnya, soalnya dari kemarin masih sepi rumahnya enggak ada keramaian atau aktivitas apa-apa
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, PAKUHAJI - Penangguhan masa tahanan Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod oleh Bareskrim Polri belum banyak diketahui oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kediamannya.
Pasalnya tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut itu tak pernah lagi terlihat pulang ke rumahnya yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, Arsin belum pernah kembali pulang ke rumah.
Informasi akan keputusan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri terhadap Arsin pun tidak banyak diketahui oleh masyarakat sekitar.
Yang diketahuinya hanyalah Arsin telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum yang sedang menjeratnya tersebut.
"Hah masa sih (Arsin) sudah bebas, saya enggak tau kabarnya, soalnya dari kemarin masih sepi rumahnya enggak ada keramaian atau aktivitas apa-apa," kata dia kepada TribunTangerang.com.
Baca juga: Suasana Rumah Kades Kohod Pasca Penahanannya Ditangguhkan, Begini Cerita Warga Sekitar
Menurutnya sebelum menjalani kasus hukum pagar laut, aktivitas di rumah Arsin kerap terlihat ramai oleh warga sekitar lantaran beberapa staff desa pulang di sore hari.
Kemudian beberapa hari setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, petugas desa masih sempat berkunjung pada waktu yang sama yakni sore hingga malam hari.
"Waktu Pak Kades belum ditangkep polisi emang rumahnya itu suka ramai kalau abis azan magrib, soalnya staff desa baru aabis pulang kerja gitu, mereka kelihatan ada di teras rumah," tuturnya.
"Awal-awal abis ditahan masih sempat ada beberapa orang di teras rumahnya beliau saat malam hari, tapi makin ke sini sudah sepi, jarang kelihatan orang lagi," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, sejak pagi hari sekira pukul 07.00 WIB tempat tinggal Arsin yang berada di Desa Kohod, RT 002/RW 001, nampak lengang.
Suasana di rumah tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM untuk pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang itu sunyi dan hening tanpa suara.
Tidak terlihat adanya penjagaan dari warga ataupun staff desa yang sebelumnya kerap siaga berjaga-jaga di kediaman Arsin tersebut. Hanya terlihat satu atau dua orang yang beraktivitas di area dalam rumah Arsin.
Selain itu terlihat sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di area teras rumah Arsin seperti tiga mobil dan empat unit sepeda motor.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.