Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Pemerasan Rp 20 M
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro memberikan bantahannya perihak tudingan pemerasan yang dilakukannya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGETANG.COM - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro memberikan bantahannya perihak tudingan pemerasan yang dilakukannya.
Bahkan kini AKBP Bintoro turut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan kasus itu.
Pemeriksaan terhadap Bintoro dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada," kata Bintoro.
Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara itu sampai kejaksaan.
"Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," sambung dia.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya beredar informasi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar.
Hal ini disampaikan olej Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya.
"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025," ucap Sugeng, dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).
"Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia," sambungnya.
Kasus tetap bergulir sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang merasa kecewa.
Atas hal tersebut, tersangka pun menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan.
Tersangka sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," tutur Sugeng.
"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," lanjut dia.
Immanuel Ebenezer Jilat Ludah Sendiri, Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati Sekarang Minta Amnesti |
![]() |
---|
Baru Jadi Tersangka Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Breaking News: Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis saat Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Pemerasan K3 |
![]() |
---|
Palak Kontraktor hingga Puluhan Juta, Ketua RW dan RT di Curug Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Motif Cemburu di Balik Aksi Pemerasan Artis Sinetron MR ke Pasangan Prianya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.