Jumat, 12 Juni 2026

Immanuel Ebenezer Jilat Ludah Sendiri, Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati Sekarang Minta Amnesti

Noel ditangkap KPK karena melakukan pemerasan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang disyaratkan Kemenaker untuk perusahaan

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
JILAT LUDAH SENDIRI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Tribunnews.com/ Danang Triatmojo 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Jabatan terkadang bisa membutakan seseorang yang tidak bisa mengontrol dirinya.

Apa yang dulu kelihat jelas kini temaram. Apa yang dulu diyani perbuatan salah kini bisa diperdebatkan.

Bahkan yang dulu dianggap haram kadang berubah menjadi halal.

Hal ini mungkin cocok menggambarkan kehidupan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang biasa disapa Noel.

Noel ditangkap KPK karena melakukan pemerasan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang disyaratkan Kemenaker untuk perusahaan.

Meski tidak terlibat langsung memberikan arahan, Namun Noel kata KPK mengetahui dan meminta jatah.

KPK mengatakan Noel mendapatkan jatah Rp 3 miliar dari Rp 81 miliar yang didapatkan komplotan pemeras tersebut.

Baca juga: Baru Jadi Tersangka Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Sementara, dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, pemerasan merupakan satu di antara tujuh jenis utama korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Penetapan status tersangka Noel diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025).

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.

Padahal dulu sebelum jadi pejabat dia mengatakan koruptor layak dihukum mati.

Kini dia menjadi tersangka setelah menjadi pejabat karena memeras.

11 Orang Jadi Tersangka

Adapun 10 orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved