Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Cabuli Santrinya
Terungkap modus guru ngaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Kemudian pelapor kembali bertanya kepada SM untuk menanyakan kepada saksi anak 1 dan saksi anak 2 perihal kejadian tersebut.
"Lalu kedua saksi anak mengakui bahwa saksi anak 1 pernah juga dipaksa untuk mengocok kemaluan terlapor hingga keluar sperma sebanyak 2 kali," ucap dia.
"Dan saksi anak 2 pada tahun 2021 juga dipaksa mengocok lebih dari 1 kali dan 1 kali menghisap kemaluan terlapor hingga keluar sperma dan seluruh kejadian tersebut di atas dilakukan di rumah milik terlapor," lanjut Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat Laporan Polisi (LP).
Polisi telah menangkap guru ngaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut Ade, pada Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB, W ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang RT 05 RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," ucap Ade Ary.
Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV sehingga mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku. (M31)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kepsek SDN Ciledug Barat Ira Hoeriah Terancam Dipecat dari PNS, Bang Ben Berikan Saksi Terberat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Kamis 7 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 7 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 7 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 7 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.