Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Cabuli Santrinya
Terungkap modus guru ngaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Terungkap modus guru ngaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang.
Demi cabuli santrinya, W berpura-pura mendapatkan mimpi terkait cara menyembuhkan penyakit.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban," ujar Ade Ary, dalam keterangannya.
Atas hal tersebut, W kemudian melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Polisi sebelumnya telah menetapkan guru ngaji berinisial W (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santri di Ciledug, Kota Tangerang.
"Sudah (menjadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Tampang Guru Ngaji di Ciledug yang Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Akibat Cabuli Para Santri
Atas perbuatannya, kata Ade, W dipersangkakan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini katanya terungkap usai kepolisian dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari orang tua salah satu korban berinisial J pada 23 Desember 2024.
Dugaan peristiwa ini terjadi di Kampung Dukuh, RT 1 RW 2, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, November 2024.
"Benar, telah menerima laporan dari seorang seorang wanita berinisial J tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak," ujar Ade Ary.
Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi telah diperiksa dan korban diarahkan agar melakukan visum.
"Menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya saat sedang belajar mengaji di rumah ibu SM mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh terlapor W melakukan pencabulan, lalu pelapor bertanya kepada korban anak 1," kata Ade Ary.
Baca juga: Breaking News: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santri di Ciledug Sudah Ditangkap
Masih dalam laporan itu, korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor untuk memegang kemaluan terlapor hingga mengeluarkan ejakulasi lebih dari satu kali.
Kepsek SDN Ciledug Barat Ira Hoeriah Terancam Dipecat dari PNS, Bang Ben Berikan Saksi Terberat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Kamis 7 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 7 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 7 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 7 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.