Breaking News: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santri di Ciledug Sudah Ditangkap

Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Korban pelecehan seksual-Korban pelecehan seksual berinisial F (18) saat diwawancarai, Selasa (31/12/2024). Korban mengaku trauma setelah menjadi korban pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG- Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang berinisial W (40), telah berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Sudah ditangkap oleh Polda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Zain mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Guru ngaji pelaku pelecehan seksual di Ciledug tak hanya memegang kemaluan korban, namun sampai melakukan sodomi.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi setelah pihaknya mendampingi korban menjalani visum et repertum.

Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, sodomi itu dilakukan W setelah menggelar pengajian di majelis taklim.

Baca juga: Polisi Tetapkan Guru Ngaji di Ciledug DPO Pencabulan: Sedang Kami Cari

Tak sekali, aksi bejat pelaku itu juga dilakukan beberapa kali terhadap korban yang sama.

"Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut," ungkap Titto kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Pelaku pencabulan tersebut merupakan ustaz berinisial W (40), yang tinggal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelecehan seksual telah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD), tepatnya 7 tahun lalu. (m30)
 

Korban Pelecehan Alami Trauma

Salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan Ustaz berinisial W (40) di Ciledug, Kota Tangerang, yakni F (18) mengaku trauma berkepanjangan.

F menjelaskan, kasus pelecehan seksual itu telah dialaminya ketika masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Pelecehan itu kata F, dilakukan pelaku di sebuah majelis taklim tempat belajar mengaji, di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved