Breaking News: Polisi Sebut Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santri di Ciledug Sudah Ditangkap

Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Korban pelecehan seksual-Korban pelecehan seksual berinisial F (18) saat diwawancarai, Selasa (31/12/2024). Korban mengaku trauma setelah menjadi korban pelecehan seksual. 

Usai mengalami pelecehan seksual, F mengaku trauma selama 1 tahun. Dia merasakan ketakutan yang mendalam, baik untuk ke luar rumah maupu bertemu dengan pelaku.

"Saya mengalami trauma selama 1 tahunan, saya takut ketemu pelaku, saya juga takut ke luar rumah," paparnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Muridnya setelah Selesai Pengajian

Kendati demikian, saat ini dirinya mengaku trauma yang dialaminya itu telah hilang, hingga berani membongkar kasus pelecehan seksual yang dilakukan W.

"Alhamdulillah sekarang traumanya sudah hilang, saya pun berharap kepada korban-korban lainnya, untuk menguatkan mental, setelah kasus ini dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Di samping itu, F juga menceritakan soal, peristiwa pelecehan yang dialaminya.

Kejadian itu kata F, bermula ketika dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 6 SD.

Pelecehan seksual itu dilakukan W ketika proses belajar mengaji selesai. F mengaku dirinya kemudian diajak ke toilet oleh pelaku.

“Saya dilecehin, dipegang-pegang kemaluannyanya sampai mengeluarkan cairan,” kata F.

Baca juga: Hasil Penelusuran UPTD-PPA Kota Tangerang: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug Jadi 36 Orang

Usai dilecehkan, F mengaku tak berani menceritakannya kepada siapapun, lantaran takut jika permasalahannya menjadi panjang.

Terlebih, F menganggap bahwa pelaku masih merupakan guru atau ustaznya.

“Pas itu masih kecil, masih usia 6 SD. Terus takut juga, sama dia juga ustaz juga,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu pun akhirnya terbongkar setelah F menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dia pun telah melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Udah makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi. senin kemarin (23 Desember),” papar F. (m41)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved