Tak Dapat Toyota Lexus Seperti Anggota DPR dan Menteri, Komeng Modif Daihatsu Luxio Jadi Mobil Dinas
Diketahui berbeda dengan pejabat negara lainnya seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan para Menteri, anggota DPD tidak mendapatkan mobil
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Komeng berencana menggunakan mobil Daihatsu Luxio miliknya menjadi mobil dinas.
Kini dirinya sedang memodif mobil tersebut agar bisa dipakai sebagai mobil dinasnya sehari-hari.
Diketahui berbeda dengan pejabat negara lainnya seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan para Menteri, anggota DPD tidak mendapatkan mobil dinas.
Untuk anggota DPR dan Menteri disebut dialokasikan Lexus LM.
Lexus diketahui lini produk Toyota khusus untuk kendaraan mewah.
Dikutip dari Carmudi, Lexus LM memiliki kisaran harga sekitar Rp 2,2 miliar.
Alih-alih dibelikan mobil level menengah, anggota DPD ternyata juga tidak diberikan uang untuk tunjungan tranpsort.
Namun anggota DPD RI diberikan uang sebesar Rp 100 juta sebagai uang muka membeli mobil.
Sembari menunggu 'mobil dinasnya' selesai dimodif, Komeng mengaku sementara mengunakan mbil Jeep miliknya.
"DPD enggak dikasih mobil. Iya (saat ini pakai) mobil pribadi," ujar Komeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Dia mengaku tidak mendapatkan tunjangan transportasi tambahan setelah tidak mendapatkan mobil dinas.
Namun, untuk anggota DPD, diberikan uang muka sekitar Rp 150 juta untuk membeli sendiri mobil dinas mereka.
Setelah dipotong pajak, angka ini turun menjadi sekitar Rp 100 jutaan.
“Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak),” jelas Komeng.
Untuk diketahui, besaran gaji DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Pada Pasal 3, disebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan DPR RI.
"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi ayat tersebut.
Berikut gaji pokok DPD:
Gaji Ketua DPD RI: Rp 5.040.000
Gaji pokok Wakil Ketua DPD RI: 4.620.000
Gaji pokok anggota DPD RI: Rp 4.200.000
Tunjangan DPD RI
Selain mendapat gaji pokok, senator DPD juga berhak menerima tunjangan, mulai dari tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, hingga uang sidang.
Besaran tunjangan DPD diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Berikut besaran tunjangan senator DPD RI:
Tunjangan melekat per bulan:
Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813 Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
Tunjangan lain per bulan: Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Jika seluruh komponen di atas dijumlahkan, gaji dan tunjangan seorang anggota DPD adalah lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Profil Komeng
Sosok Komeng alias Alfiansyah yang kini resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Komeng dilantik bersama dengan 151 anggota DPD lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Komeng sendiri dikenal sebagai komedian senior.
Ia maju sebagai caleg DPD RI Jawa Barat (Jabar) di Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pembawa acara Spontan itu menjadi caleg DPD Dapil Jabar yang meraih suara terbanyak, yakni 5,3 juta suara.
Tidak hanya mengalahkan 52 caleg DPD Dapil Jabar lainnya, perolehan suara Komeng bahkan mengalahkan raihan suara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jawa Barat dengan raihan 2.820.995 suara.
Komeng diketahui memiliki harta sebesar Rp 15,7 miliar.
Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan komedian tersebut pada 2 September 2024 untuk jenis laporan calon penyelenggara negara.
Harta kekayaan Komeng didominasi tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN itu, Komeng memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Malang.
Secara total, enam bidang tanah dan bangunan milik Komeng ditaksir senilai Rp 14,2 miliar.
Selain itu, Komeng juga memiliki enam unit mobil senilai total 1,37 miliar.
Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta.
Dalam LHKPN itu, Komeng mengaku tak memiliki utang.
Dengan demikian, harta Komeng secara total senilai Rp 15,7 miliar.
Anggota DPD Beda dengan DPR RI
Seperti diketahui sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 masa bakti 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan Anggota DPD RI bersamaan dengan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DPD adalah wakil rakyat yang mencalonkan secara perseorangan.
Sementara DPR diusulkan partai politik.
Namun keduanya memiliki perbedaan yakni DPR RI memiliki kewenangan yang lebih besar dari DPD RI.
Kendati demikian baik anggota DPD maupun DPR RI adalah anggota MPR RI.
Hari ini, sebanyak 580 Anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 juga sudah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah.
Dihadiri Jokowi
Pelantikan Anggota DPD RI dan DPR RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI sementara dari perwakilan anggota tertua dan termuda.
Anggota DPD termuda adalah Larasti Moriska berusia 22 tahun yang maju melalui dapil Kalimantan Utara.
Sementara, anggota DPD tertua, Ismeth Abdullah berusia 78 tahun maju dari dapil Kepulauan Riau.
Sidang diawali pembacaan keputusan presiden yang dibacakan Sekjen DPD, Ragman Hadi.
Mereka kemudian dilantik dan diambil sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin.
Sejumlah perwakilan legilator terpilih maju ke depan panggung untuk pengucapan sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh para anggota DPD periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.
Komeng merupakan pria kelahiran 25 Agustus 1970, dirinya dikenal sebagai seorang pelawak, pengisi suara, penyiar radio, dan presenter Indonesia.
Dirinya mengawali kariernya sebagai pelawak lewat grup lawak Diamor yang beranggotakan Mamo, Jarwo Kwat dan Rudi Sipit, aksinya disiarkan di TPI pada 1993 -1996.
Ayah 3 anak ini pernah menjadi penyiar Radio SK Jakarta sejak 1993 hingga 1996 dan Bens Radio Jakarta pada 1996, mengutip Wikipedia.
Juga pernah membintangi beberapa serial komedi seperti Kompor Diamor (1991), Akal-Akalan (1996), Otak-Otak Kuda (1996), Malioboro (1996), Putri Duyung (2001-2002), dan Lola & Liliput (2002-2003).
Suami dari Aprilliana Indra Dewi ini sebelum menjadi komedian, pernah kuliah di Akademi Bisnis Indonesia, namun tidak tamat.
Selama berkuliah ia pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat ABA-ABI di tahun 1990.
Komeng juga sempat berpindah tempat kuliah, pada April 2018 ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Bekasi dengan judul skripsi "Pengaruh Disiplin dan Pemberdayaan terhadap Profesionalisme Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia Jawa Barat.
"Memang saya suka berhenti-berhenti makanya enggak kelar-kelar," kata Komeng dikutip dari YouTube Abdel Achrian, seperti dikutip Tribun Jatim via Kompas.com
"Saya sinema pernah, perbankan pernah, ekonomi pernah. Tapi akhirnya yang diselesaikan ekonomi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim dan Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Respons Kemhan Soal Video Mobil Dinas Temui Seorang Wanita di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Wali Kota Depok Supian Suri Disanksi Kemendagri karena Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Bakal Sanksi ASN yang Nekat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 |
|
|---|
| Mobil Dinas ASN Kementerian Pertahanan Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah, Ini Sosok Pengendaranya |
|
|---|
| Mobil RI-36 Viral, Raffi Ahmad: Saya Tidak Ada di Dalam Mobil Saat Kejadian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.