Kabar Seleb
Pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo Naik Meja, Hotman Colek Wamenko Hukum Otto Hasibuan
Sidang dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution tersebut berjalan ricuh. Pelapor kasus tersebut merupakan pengacara terkenal Hotman Paris Hutap
"Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan," ujar Hotman Paris.
"Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana," imbuhnya.
Razman Arif Ngamuk
Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution, kembali menjadi sorotan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) ini sempat diwarnai kericuhan yang membuat suasana di ruang sidang tegang.
Tak hanya Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa mengamuk, diduga tim pengacara Razman juga turut mengamuk hingga menaik meja persidangan.
Momen ini diunggah Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (6/2/2025), yang memperlihatkan detik-detik tim pengacara Razman naik meja.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Hotman Paris terhadap rekan sejawatnya, Razman Nasution, atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai terdakwa, Razman sempat mengamuk di tengah jalannya persidangan yang berlangsung.
Ketegangan semakin memuncak ketika Razman mendekati Hotman Paris, yang tengah duduk di kursi saksi.
Kemarahan Razman Nasution sendiri dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Mpok Alpa Tak Mau Bilang Kena Kanker karena Tidak Mau Merepotkan Orang |
![]() |
---|
'Sembunyikan' Wajahnya, Penampakan Jonathan Frizzy saat Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Tangga Chikita Meidy Makin Runyam, Gugat Cerai Suami setelah Dilaporkan Kasus KDRT |
![]() |
---|
Eks Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Suami Indra Adhitya ke Polresta Tangerang Terkait KDRT |
![]() |
---|
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Cover Lagu tanpa Izin, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.