Berita Seleb

Nikita Mirzani Tetap Santai Meski Dilaporkan ke Polisi oleh Reza Gladys: Orang Kayak Begitu itu Lucu

Presenter dan bintang film Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys, terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/ARI
ARTIS - Nikita Mirzani. Presenter dan bintang film Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys, terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Wartakotalive.com/ARI) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presenter dan bintang film Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys, terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani santai harus kembali berurusan dengan hukum. Ia sama sekali tidak kaget kalau permasalahannya dengan Reza Gladys sampai dibawa ke polisi.

"Ah biasa aja, engga ada syok syok," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) malam.

Wanita yang akrab disapa Niki itu merasa laporan yang dibuat Reza Gladys, sangat tak masuk akal. Karena ia tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan.

"Cuma lucu aja gitu, ada orang kayak begitu itu lucu aja," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi atas Kasus dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan

Mengenai sosok Reza, Niki mengaku tidak mengenalnya. Bahkan, ia sama sekali tidak dekat dengan dokter kecantikan itu selama ini.

"Nggak kenal, nggak mau tau, nggak mau dekat Tapi maunya ngereview," jelasnya.

Nikita Mirzani pun mempertanyakan kepada Reza Gladys, siapa sosok yang diperas. Karena ia merasa tidak pernah memeras orang selama ini.

"Siapa yang diperes? Dia ngomong nggak kalau diperes? Ngomong nggak dari mulutnya diperes? Ya ngomong nggak, coba suruh ngomong dong nikita mirzani meres gitu. kalau kata doktif tuh, ngomong," jelas Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Putrinya Lolly Dijadwalkan Datangi Polres Jaksel Siang Ini

Nikita Mirzani mengakui proses pemeriksaan selama lebih dari 12 jam tak membuat dirinya merasa keberatan. Ia hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.

"Santai aja, tadi kebanyakan ngobrolnya sama polisi. Kalau ditanya, ya saya jawab," ujar Nikita Mirzani.

Sementara itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan dengan menerima puluhan pertanyaan.

"Ada 58 pertanyaan yang diterima Niki terkait laporan," kata Fahmi Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dr Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (ARI).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved