Tim Kuasa Hukum Razman Buka Suara Soal Tudingan Firdaus Oiwobo Buat Onar Naik Meja di Ruang Sidang

Kini Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan buka suara berkaitan insiden Firdaus Oiwobo naik ke meja saat sidang Razman vs Hotman.

Editor: Joko Supriyanto
Grid.id/Ulfa Lutfia/Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
PENGACARA NAIK MEJA - Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025). Kini Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan buka suara berkaitan insiden Firdaus Oiwobo naik ke meja saat sidang Razman vs Hotman. (Grid.id/Ulfa Lutfia/Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sikap pengacara Firdaus Oiwobo naik ke meja sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara pada 6 Februari lalu berbuntut panjang.

Bahkan kini Firdaus Oiwobo pun pecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) buntut kasus tersebut.

Kini Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan buka suara berkaitan insiden yang tengah menjadi perhatian publik itu.

Menurut Lechumanan, tragedi Firdaus naik meja itu setelah majelis hakim menskors sidang bukan saat sidang masih berjalan.

"Sebenarnya tragedi itu terjadi setelah sidang itu di skors dan majelis hakim sudah keluar," kata Lechumanan di kantor Razman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Lechumanan menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo saat itu dianggap spontan dan bukan kesengajaan.

"Karena Bang Firdaus melihat Bang Razman itu ada yang mau mukul dan dipukul," jelas Lechumanan

Lechumanan juga menduga orang yang menghalau Razman adalah pihak pengadilan dan kejadian ini didesain oleh pengadilan.

"Mas Oiwobo ini secara spontan naik ke meja untuk menyelamatkan Bang Razman, itu saya rasa enggak akan ada masalah itu," tutur Lechumanan.

Dipecat oleh KAI

Buntut sikapnya saat persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea, Firdaus Oiwobo kini dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Firdaus Oiwobo yang merupakan tim Tim pengacara Razman Arif Nasution sempat berbuat onar sambil naik meja saat persidangan kasus pencemaran nama baik.

Aksi tak terpuji di ruang sidang itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Video Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat proses persidangan masih berlangsung pun mendapatkan sorotan publik.

Sikap Firdaus Oiwobo dianggap tak beretika sebagai seorang pengacara, sehingga banyak desakan agar MA memproses sikap yang bersangkutan.

Kini setelah video itu viral, Firdaus Oiwobo dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," kata Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menyampaikan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Reaksi Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo turut didampingi Razman Nasution angkat bicara terkait pemecatannya.

Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution, dilansir dari Intens Investigasi.
 
Firdaus Oiwobo sendiri mengaku menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Firdaus menilai bahwa publik justru lebih memfokuskan aksinya dari pada kasus yang ditangani.

"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali, dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh temeh tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.

"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.

Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten, dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa lagi di ikut dalam persidangan.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya, doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman ricuh saat hendak mendengarkan Hotman Paris.

Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan sidang berjalan tertutup padahal dalam empat kali sidang sebelumnya berjalan terbuka.

Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi pengadilan. Sikap Razman ini langsung dicegah oleh dua orang pria.

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dikatakan Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.

(Kompas.com/Tribuntangerang.com/Banjarmasinpost)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved