Bayi 10 Bulan Diculik Pembantu Rumah Tangga di Tangerang Selatan
Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).
Pelaku berinisial (EH) yang baru bekerja di rumah korban sejak Januari 2025, membawa kabur anak korban berinisial (LN) setelah menerima gaji bulanannya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Itu awal mula kejadian pelaku EH baru bekerja di rumah pelapor sejak awal bulan Januari 2025, menggantikan temannya yang sebelumnya bekerja di rumah pelapor sebagai asisten pembantu rumah tangga," kata Muhibbur.
Muhibbur menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, pelaku EH sempat meminta izin kepada pelapor untuk pulang ke kampung halaman guna mengurus keperluan sekolah anaknya.
Baca juga: Tersangka Penculikan 3 Anak di Tangsel Residivis Pencabulan di Jakarta Selatan
Pelapor memberikan izin, namun meminta pelaku untuk pulang pada hari Selasa, 4 Februari 2025, bukan pada 2 Februari 2025 sebagaimana permintaan awal pelaku.
"Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor," kata Muhibbur.
Sampai akhirnya, tanggal 2 Februari 2025, pelapor memberikan gaji sebesar Rp2.000.000 kepada pelaku EH sebagai pembayaran untuk bulan Januari 2025.
Setelah itu, pelapor beristirahat di rumah bersama dengan anak-anaknya. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB pada hari yang sama, saat pelapor terbangun, ia mendapati anaknya sudah tidak ada di rumah.
"Handphone milik pelapor juga sudah tidak ada. Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor," kata Muhibbur.
Baca juga: Pelaku Penculikan yang Diduga Melakukan Pelecehan terhadap Anak di Ciputat Ditangkap
Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.
Kata Muhibbur, setelah menerima laporan dari pelapor yang anaknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial EH, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.
| SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 4 April 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 4 April 2026, Ada 2 Titik |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Jumat 3 April 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| 1.340 Jemaat Hadiri Misa Kamis Putih di Rempoa Tangsel, Polisi Siapkan Langkah Antisipasi |
|
|---|
| Genangan Tak Kunjung Surut, Sekolah Inisiatif Bersihkan Lapangan Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelaku-berinisial-EH-Penculik-bayi-142.jpg)