Bayi 10 Bulan Diculik Pembantu Rumah Tangga di Tangerang Selatan

Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PENCULIKAN BAYI - Pelaku berinisial (EH) Penculik bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (m30) 

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved