Istri Presiden Soekarno Lepaskan Status WNI demi Lindungi Kucing dan Anjing di Jepang

Demi mewujudkan impian tersebut, istri keenam Soekarno tersebut mendirikan sebuah partai yang bernama 12 Heiwa-to

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/DHONI SETIAWAN)
LEPAS STATUS WNI- Istri mantan Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno Nyaleg di Pemilu di Jepang dan mendirkan partai untuk lindungi Kucing dan anjing, Rabu (12/2/2025). Dewi Soekarno rela melepas status WNI-nya demi mewujudkan impiannya tersebut (KOMPAS.com/DHONI SETIAWAN) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Istri Presiden ke-1 RI Soekarno, Ratna Sari Dewi bakal maju mencalonkan diri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2025 Jepang. 

Wanita berumur 85 tahun itu ingin mencalonkan diri sebagai anggota parlemen demi melindungi anjing dan kucing.

Demi mewujudkan impian tersebut, istri keenam Soekarno tersebut mendirikan sebuah partai yang bernama 12 Heiwa-to.

Diketahui, Soerkarno memiliki istri yang banyak. Namun cuma Dewi Soekarno yang berasal dari luar negeri.

Sedangkan istri-istrinya yang lain berasal dari Indonesia.

Partai 12 Heiwa-to milik Dewi sudah diluncurkan pada pada Rabu (12/2/2025). 

Namun demi mewujudkan impiannya tersebut, dia dikabarkan rela melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperoleh pada 1962.

Dewi mendirikan parpol tersebut bersama seorang pengusaha bernama Hiroshi Horiike. 

Partai 12 Heiwa-to Dikutip dari Nippon, 12 Heiwa-to berasal dari kata "Heiwa" yang berarti perdamaian.

Sementara, 12 dalam bahasa Jepang diucapkan "wan-nyan" yang merupakan gabungan onomatope Jepang untuk suara anjing menggonggong dan kucing mengeong.

Sesuai namanya, partai tersebut berkomitmen untuk melindungi anjing dan kucing. Dalam konferensi pers di Tokyo pekan lalu, Dewi mengatakan, langkah pertama yang akan dicapai oleh partainya adalah memberlakukan undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing.

Partai tersebut menyatakan dalam konstitusinya bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi anjing agar tetap hidup berdampingan dengan manusia.

Pihaknya juga berkeinginan mendirikan lembaga khusus yang mengawasi penyiksaan hewan dan memperberat hukuman atas tindakan tersebut.

Siap lepas status WNI

Sebagai ketua partai 12 Heiwa-to, Dewi berencana untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang sebelum mencalonkan diri dalam Pemilu di Jepang.

Sebelumnya, perempuan berusia 85 tahun itu telah mengubah status kewarganegaraannya menjadi Indonesia pada 1962, seperti dikutip dari Asahi.

Namun, kini dia berencana untuk memperolehnya kembali. Konsultan politik, Shinnosuke Fujikawa mengaku bakal membantu partai tersebut untuk memenangkan pemilu.

Nantinya, ia berencana memajukan Dewi dan Horiike serta beberapa kandidat lainnya di bagian perwakilan proporsional pada pemilihan Majelis Tinggi.

Sekilas tentang Dewi Soekarno

Sebagai informasi, Dewi adalah perempuan kelahiran Tokyo, Jepang pada 6 Februari 1940, dengan nama asli Naoko Neomoto.

Saat muda, Dewi bekerja sebagai pramuniaga di sebuah perusahaan asuransi jiwa di Chiyoda dan lulus dari sekolah menengah pada 1955.

Dia kemudian terjun di dunia hiburan. Ketertarikannya pada seni dan sastra sudah muncul sejak remaja.

Debut aktingnya adalah saat memainkan peran drama produksi Sishere Hayakawa Art Production.

Kariernya itu membawa pengaruh besar dalam hidupnya. Dewi belajar bahasa Inggris dan bertemu dengan Presiden Soekarno yang kemudian meminangnya.

Pernikahan mereka berlangsung pada 3 Maret 1962. Saat itu, Dewi menjadi istri keenam Soekarno dan mengubah namanya menjadi Ratna Sari Dewi.

Pernikahan keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Kartika Sari Dewi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved