Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Istilah ujian nasional (UN) dipastikan bakal dilakukan perubahan dengan istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
UJIAN NASIONAL - Sejumlah siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 84 Kalideres, Jakarta Barat, Senin (1/4). Terbaru, Istilah ujian nasional (UN) dipastikan bakal dilakukan perubahan dengan istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Istilah ujian nasional (UN) dipastikan bakal dilakukan perubahan dengan istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tes Kemampuan Akademik nantinya akan berlaku baik untuk jenjang SD hingga SMA. Namun Pemerintah akan memberlakukan TKA untuk SMA/SMK pada tahun ini.

"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," kata Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin dikutip Kompas.com, Selasa (25/2/2025)

Toni juga menegaskan, bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.

"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat juga membernarkan Tes Kompetensi Akademik yang kini diubah menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilaksanakan mulai November 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan.

Hal itu diungkapkan Atip dalam seminar dengan tajuk "Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta" yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA), Rabu (19/2/2025) lalu.

"Pada dasarnya kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan pendidikan, akan tetapi pemerintah perlu mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan," kata Atip dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Atip menjelaskan, asesmen akan dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap alasan mengapa UN siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahas pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.

Meski demikian, Prof. Mu'ti menegaskan hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.

"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," kata Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025) silam. 

(Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved