Korupsi Minyak Mentah
Respons Prabowo Subianto Soal Skandal Pertalite Dioplos Jadi Pertamax: Kami akan Bersihkan!
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara soal kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara soal kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Prabowo mengatakan, jika kasus korupsi tersebut sedang dalam proses penanganan.
"Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua, oke?" kata Prabowo usai meluncurkan bank emas atau bullion bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Selanjutnya Prabowo pun memastikan, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan seperti korupsi yang merugikan keuangan negara, dan kepentingan masyarakat.
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," jelasnya.
Diketahui, Kasus dugaan korupsi dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bersuara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap fakta dugaan korupsi yang terjadi pada 2018-2023 silam.
Berdasarkan hasil temuan sementara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membeli dan membayar minyak RON 92.
Hanya saja, minyak yang datang tidak sesuai dengan pembelian dan kualitasnya berada di bawahnya dengan jenis RON 90 dan 88.
"Fakta hukum yang sudah selesai (peristiwanya) bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92, berdasarkan price list-nya. Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” kata Harli, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Terkait temuan itu, penyidik juga masih mendalami apakah minyak RON 88 dan RON 90 ini langsung didistribusikan kepada masyarakat atau tidak pada tahun 2018-2023.
"Kami kan harus mengkaji berdasarkan bantuan ahli. Misalnya, kalau yang datang RON 90, RON 90 itu kan Pertalite. Nah, apakah Pertalite ini juga sewaktu diimpor langsung didistribusi?” kata Harli.
Namun demikian, Kejagung menegaskan BBM yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah hasil oplosan dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut.
"Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Harli Siregar.
Sebelumnya diberitakan, Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu
Ia menambahkan spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Heppy melanjutkan perlakuan yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.
Selain itu, juga ada injeksi aditif, yang berfungsi untuk meningkatkan performa produk Pertamax.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
"Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keempatnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka adalah MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (m32)
Respons Dasco Soal Pemeriksaan Ahok oleh Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Respons Jokowi Soal Korupsi Pertamina, Ngaku Tak Curiga: Jika Ada Kecurigaan Sudah Digebuk Dulu |
![]() |
---|
Pertamina Dilanda Korupsi, Pengamat Minta Prabowo Turut Evaluasi Erick Thohir |
![]() |
---|
Bos Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah, Hotman Paris Justru Sindir Ahok: Dengerin |
![]() |
---|
Ahok Bongkar Akar Korupsi Pertamina, Hotman Paris Kepanasan: Seharusnya Kamu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.