PT Pertamina Patra Niaga Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tunjuk Lokasi Pengoplosan

PT Pertamina Patra Niaga tetap keuekuh tidak melakukan pengoplosan seperti yang dituduhkan oleh Kejagung

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
OPLOS PERTALITE- Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat soft launching Pertamax Green 95 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). Meski dibantah, Kejagung memastikan ada aksi pengoplosan yang dilakukan PT Pertamina Patra Niagara. (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerangkan modus korupsi yang dilakukan oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga tak membuat PT Pertamina Patra Niaga mengakui adanya aksi pengoplosan.

PT Pertamina Patra Niaga tetap keuekuh tidak melakukan pengoplosan seperti yang dituduhkan oleh Kejagung.

Petinggi PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tiidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM.

Kalau pun ada penambahan zat adiktif, sekedar untuk membedakan produk dan memberikan warga untuk pertamax.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Eaga menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM. 

“Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu. 

Kejagung Tetap Bantah

Namun, penjelasan itu dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengeklaim bahwa tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite. 

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Abdul Qohar menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti. Dugaan pengoplosan itu pun ditemukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92," katanya.

Untuk memperkuat alat bukti yang dimiliki, Kejagung pun akan meminta ahli untuk meneliti temuan-temuan tersebut.

“Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," ujar Qohar.

Ungkap Lokasi Pengoplosan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved