Alasan 10.966 Karyawan Sritex yang di-PHK Belum Dapat Pesangon dan THR
Hak yang belum diterima eks karyawan Sritex yakni pesangon, THR hingga upah yang terutang
TRIBUN TANGRANG.COM, SOLO- Meski sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) belum menerima haknya.
Hak yang belum diterima eks karyawan Sritex yakni pesangon, THR hingga upah yang terutang.
PT Sritex resmi memberhentikan 10.966 karyawan yang menjadi korban PHK. Pasalnya pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu dinyatakan bangkrut dan tutup permanen pada Sabtu (1/3/2025).
Namun sayangnya karyawan PT sritex yang terkena PHK belum mendapatkan pesangon dan THR.
Meski demikian, pemerintah disebut akan memastikan bahwa hak-hak karyawan akan terpenuhi.
Pemerintah sendiri akan memastikan pemenuhan atas hak-hak yang sudah seharusnya diterima oleh para karyawan PT Sritex.
Namun, untuk saat ini karyawan PT Sritex hanya bisa menerima klaim manfaat JHT saja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu pesangon dan THR belum bisa diberikan kepada lebih dari 10.000 karyawan yang dirumahkan.
Lantas apa penyebab karyawan PT Sritex belum bisa mendapatkan uang pesangon dan THR?
Pesangon dan THR menunggu aset perusahaan terjual Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz menyebut, untuk masalah pesangon belum bisa diberikan secara langsung kepada karyawan Sritex yang dirumahkan.
Menurutnya, kurator baru mau memberikan pesangon ketika aset sudah terjual dan mempunyai dana.
Hal ini juga berimbas pada pemberian THR maupun pesangon yang masih terutang.
"Termasuk untuk THR. Jadi untuk pesangon dan THR-nya masih terutang. Ini pernyataan dari kuratornya," ungkap Aziz.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Teriakan Iwan Kurniawan Lukminto yang Heran Dijadikan Tersangka Korupsi Sritex: Saya Tidak Terlibat |
![]() |
---|
Kakak Adik Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Susul Sang Adik Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Komandan Linmas Kesulitan Berkomunikasi dengan Keluarga Iwan Setiawan Lukminto, Lurah Belum Ketemu |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto akan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Jokowi Tanggapi Penangkapan Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung: Ikuti Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.